Ngeyel Tak Pakai Masker, 4 Warga Purbalingga Dimasukkan ke Keranda Jenazah: Saya Kapok..

- 25 Desember 2020, 18:02 WIB
Operasi yustisi yang digelar Polres Purbalingga sambil membawa keranda jenazah.
Operasi yustisi yang digelar Polres Purbalingga sambil membawa keranda jenazah. /Tribratanews Purbalingga/


PORTALPURBALINGGA- Warga Purbalingga yang kedapatan tak pakai masker kini dapat sanksi yang cukup menyeramkan.

Jika kedapatan melanggar protokol kesehatan, warga Purbalingga akan dimasukkan ke keranda jenazah yang dibawa oleh Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinhub dan Satpol PP dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono ini berlangsung di Pasar Hewan Purbalingga pada Kamis 24 Desember 2020.

Baca Juga: Ibu Asal Banjarnegara Tulis Surat Untuk Reza Rahadian dan Langsung Dapat Balasan, Reza: Saya Terharu

Ada empat warga Purbalingga yang kedapatan melanggar dan kemudian diberikan sanksi merasakan masuk ke keranda mayat.

Salah satu pedagang di pasar hewan bahkan mengaku kapok melanggar protokol kesehatan. Dirinya mengaku takut saat masuk ke dalam keranda dan berjanji tidak mengulangi lagi pelanggarannya.

“Rasanya takut masuk keranda jenazah, saya mengakui salah tidak memakai masker dan tidak akan mengulangi lagi,” ujar Wuryati, salah satu warga yang terkena sanksi. 

Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono mengatakan, ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan, yaitu masuk ke dalam keranda.

Baca Juga: Ribuan Sampel Swab Menumpuk, Dinas Kesehatan Purbalingga Bingung, Ruang Penyimpanan Nyaris Penuh

Pujiono berharap hal ini akan menyadarkan masyarakat yang masih abai dan melanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah