Ini Aturan yang Akan Diterapkan Jika Cilacap Akan Lakukan PSBB Jawa Bali Mulai 11 Januari 2021

- 7 Januari 2021, 16:37 WIB
Pintu masuk Kabupaten Cilacap
Pintu masuk Kabupaten Cilacap /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Wilayah Banyumas Raya dikabarkan akan menjalani pengetatan wilayah PSBB Jawa Bali yang dilakukan serentak oleh Kabupaten/Kota di tujuh Provinsi di Jawa dan Bali yang akan dimulai pada 11 Januari 2021 mendatang.

Meski hingga saat ini belum ada teknis secara jelas mengenai wilayah Banyumas Raya, Sekda Cilacap Farid Ma’ruf mulai melakukan koordinasi untuk mempersiapkan PSBB Jawa Bali ini.

“Kitta belum tahu persis yang termasuk Banyumas Raya, belum ada petunjuk teknis. Kita tadi rapat untuk membahani Forkopinda (jika akan dilakukan PSBB Jawa-Bali),” katanya.

Baca Juga: Apakah Cilacap Masuk Banyumas Raya yang lakukan PSBB Jawa Bali? Ini Kata Sekda Cilacap Farid Ma'ruf

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai langkah yang akan dilakukan Pemda Kabupaten Cilacap jika melakukan PSBB Jawa Bali, Farid enggan memberikan detail teknisnya.

“Besok saya rapat dengan Forkopinda langkah-langkah apa yang harus kita lakukan kalau memang PSBB ini akan dilakukan pada Senin, tanggal 11 sampai 25 (Januari). Terus apa saja? Besok (dibahas). Hasilnya bagaimana ya besok,” tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Program Acara TransTV, 7 Januari 2021. Now You See Me Tayang Malam Ini

Meski demikian, Farid tidak menampik bahwa Kabupaten Cilacap masuk ke dalam kriteria atau parameter dilaksanakannya PSBB tersebut.

Begitu pula dengan Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griyana Dewi. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan PSBB Jawa Bali Pramesti mengatakan bahwa kasus aktif positif Covid-19 lebih besar 19,4 persen dibanding prosentase nasional.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x