Tempat Wisata Tutup Sementara Selama PSBB di Cilacap

- 8 Januari 2021, 22:53 WIB
Pintu masuk Pantai teluk Penyu Cilacap
Pintu masuk Pantai teluk Penyu Cilacap /Yumi Karasuma//Portal Purwokerto

“Tidak ada yang ditutup, hanya dibatasi jam (operasional), sampai pukul 19.00 WIB, setelah itu nanti ada tim dari Satpol PP, TNI Polri akan melakukan patroli menyisir,” ujarnya.

Sedangkan untuk kegiatan hajatan, Sekda mengatakan jika sebetulnya sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengendalian Penyakit. Hajatan diperbolehkan, dengan pembatsan 20 persen dari kapasitas.

Baca Juga: Lirik Lagu Katakan Saja Bila Kau Inginkan Aku - Putri Delina ft Khifnu, Lengkap!

Selain itu untuk kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Pelaksanaan ibadah di tempat ibadah dengan melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Sedangkan kegiatan ibadah di luar tepat ibadah, seperti pengajian dihentikan sementara.

Fasilitas umum seperti alun-alun, ruang terbuka hijau, Gedung olahraga, Gym, sanggar senam dan sejenisnya tutup sementara.

Baca Juga: Awal Tahun Sudah Putus Cinta? Cocok Nih Dengerin Lagu ‘Januari’-Glen Fredly, Ini Lirik dan Chordnya

Sedangkan tempat wisata seperti wisata alam, wisata buatan dan wisata buatan, karoke, spa, rumah bilyard, arena bermain anak, bioskop, kegiatan perlombaan/permainan sejenisnya tutup sementara, Bupati mengatakan jika sementara waktu dilakukan penutupan.

“Untuk tempat wisata tutup,” ujar Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.

Sama halnya dengan pangung hiburan, seminar dan sejenisnya dihentikan sementara. Sedangkan untuk transportasi umum, dilakukan pembatasan jumlah penumpang maksimal 50 persen.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah