Baca Juga: HUT PDI Perjuangan, 3000 Pohon Ditanam di Cilacap
Sedangkan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat diperbolehkan buka 100 persen dengan mengatur jam operasional dan kapasitas.
Sementara itu, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yunianto mengatakan bahwa akan ada pengawasan terhadap operasional usaha termasuk tempat makan dan angkringan.
Baca Juga: Sedikitnya 7 Kantung Potongan Tubuh Manusia dan Puing-Puing Pesawat Sriwijaya Air Ditemukan
"Ada patroli tim gabungan utamanya membubarkan kerumunan," kata Yunianto.
Selama PSBB Banyumas warga diharapkan tetap patuh dan melaksanakan protokol kesehatan dan tidak berkerumun.***