Update Aturan PSBB Banyumas: Angkringan, Warung Tenda Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam Dengan Catatan

- 10 Januari 2021, 19:25 WIB
PSBB Jawa Bali atau PPKM akan dilakukan di Banyumas Raya pada 11 Januari 2021
PSBB Jawa Bali atau PPKM akan dilakukan di Banyumas Raya pada 11 Januari 2021 /Hening Prihatini/@ale_senaru

Baca Juga: HUT PDI Perjuangan, 3000 Pohon Ditanam di Cilacap

Sedangkan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat diperbolehkan buka 100 persen dengan mengatur jam operasional dan kapasitas.

Sementara itu, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yunianto mengatakan bahwa akan ada pengawasan terhadap operasional usaha termasuk tempat makan dan angkringan.

Baca Juga: Sedikitnya 7 Kantung Potongan Tubuh Manusia dan Puing-Puing Pesawat Sriwijaya Air Ditemukan

"Ada patroli tim gabungan utamanya membubarkan kerumunan," kata Yunianto.

Selama PSBB Banyumas warga diharapkan tetap patuh dan melaksanakan protokol kesehatan dan tidak berkerumun.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x