Sebelum Banyumas, Cilacap Sudah Lakukan Penyekatan di 5 Titik Daerah Perbatasan

- 20 Januari 2021, 11:04 WIB
Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan di Pos Mergo Dayeuhluhur, perbatasan Cilacap-Jawa Barat. pelaku perjalanan yang akan masuk ke Cilacap dilakukan rapid tes antigen di tempat, Selasa 12 Januari 2021
Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan di Pos Mergo Dayeuhluhur, perbatasan Cilacap-Jawa Barat. pelaku perjalanan yang akan masuk ke Cilacap dilakukan rapid tes antigen di tempat, Selasa 12 Januari 2021 /dok Dinas Perhubungan Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Meningkatnya angka kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Banyumas, membuat pemerintah setempat memberlakukan penyekatan di daerah-daerah perbatasan.

Masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Banyumas, harus membawa hasil tes rapid antigen. Kebijakan ini mulai dilakukan pada hari Rabu, 20 Januari 2021 ini.

Kebijakan penyekatan masuk ke wilayah sudah jauh-jauh hari dilakukan oleh Polres dan Pemkab Cilacap, sejak awal-awal pandemi Covid-19. Terutama dilakukan di daerah perbatasan, selama arus mudik lebaran tahun 2020 lalu. Bukan hanya dilakukan pada saat pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB Cilacap. 

Baca Juga: Ini Lokasi Penyekatan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Tes Rapid Antigen yang Beredar di Medsos

Penyekatan dilakukan di beberapa titik perbatasan, yakni di Kecamatan Sampang, dimana merupakan perbatasan Kabupaten Cilacap dengan Banyumas, di Jetis yang merupakan perbatasan Cilacap dengan Kebumen, Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur yang menjadi perbatasan Cilacap dengan Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya di pos Rawaapu Kecamatan Patimuan, perbatasan Cilacap dengan Kabupaten Ciamis Jawa Barat, dan pos Menganti yang berada di bendung Menganti perbatasan dengan Jawa Barat.

Penyekatan ini juga masih terus dilakukan selama PPKM atau PSBB Cilacap yang sudah dimulai sejak 11 Januari lalu. Seperti dilakukan di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur pada Selasa, 12 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Beredar Link Pendaftaran Online BLT UMKM Rp2,4 Juta, Kemenkop UKM: Itu Hoax!

Ada sebanyak 20 pelaku perjalanan dari luar kota yang akan masuk wilayah Cilacap langsung di rapid test antigen. Hasilnya, semuanya negatif. Sehingga mereka bisa melanjutkan perjalanan kembali. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan jika penyekatan ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik perbatasan.

"Ya kita lihat perkembangan, kalau kita kan sebelum Banyumas, sudah melaksanakan pantauan di perbatasan," ujarnya, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Mulai Menguat! Harga Emas Terbaru 20 Januari 2021, Ada Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS

Meskipun di daerah perbatasan dilakukan secara berkala, akan tetapi Tulus mengatakan jika pengawasan di terminal angkutan selalu dilakukan pemantauan setiap hari.

Terutama kepada penumpang maupun awak kendaraan yang akan dan dari daerah-daerah zona merah, seperti Jakarta.

"Kalau di terminal untuk angkutan kita kontrol setiap hari. Penumpang kita cek prokes nanti kita evaluasi lagi," katanya.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Online di Banyumas, Diperpanjang 2021?

Penyekatan dan juga pengawasan di terminal ini dilakukan sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19 di Cilacap.

Sampai Selasa, 19 Januari 2021, kasua positif di Cilacap mencapai 5.636 kasus, dengan rincian 4.279 orang sembuh, 161 orang meninggal dunia, dan saat ini ada sebanyaj 1.196 kasus positif.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x