Penyekatan di perbatasan wilayah dan juga pasar hewan Purbalingga merupakan salah satu cara Pemkab untuk menekan angka positif aktif Covid-19.
Selain itu, aturan pembukaan usaha dan bisnis serta tempat wisata juga diterapkan Pemkab Kabupaten ini.
Baca Juga: Purbalingga Laksanakan PSBB, Ini Aturan yang Diterapkan Selama 2 Minggu Berlangsung
Berdasarkan data penanganan pandemi Corona Dinkes Purbalingga, tercatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak ada di wilayah Padamara dengan total kasus 368.***