Terkait pasar tradisional yang tetap dibuka selama pelaksanaan Jateng Di Rumah Saja, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas, Yuniyanto, menjelaskan aturan yang perlu dipatuhi oleh para pelaku di pasar tradisional di wilayah ini.
Baca Juga: Gerakan Jateng Di Rumah Saja Dilaksanakan Dua Hari, Kepala Satpol PP Banyumas: Patroli 2x24 Jam
“Pasar tetap buka dengan Prokes (protokol kesehatan) yang ketat dan pembatasan jam operasional dari pukul 00.00 wib sampai pukul 13.00 wib,” kata Yuniyanto saat dikonfirmasi Tim Portal Purwokerto pada Rabu.
Warga masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pasar tradisional di wilayah Banyumas ini akan tetap dapat menjalankan roda ekonominya selama pelaksanaan Jateng Di Rumah Saja.***