PORTAL PURWOKERTO – Gerakan Jateng Di Rumah Saja akan dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 mendatang serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah termasuk Banyumas.
Terkait gerakan Jateng Di Rumah Saja, Gubernur Ganjar Pranowo meminta pihak terkait untuk melakukan operasi yustisi serentak untuk penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif di Jawa Tengah yang melibatkan pihak terkait, termasuk di Banyumas.
Menyikapi hal ini, Kepala Satpol PP Banyumas Eko Heru Surono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli selama pelaksanaan gerakan Jateng Di Rumah Saja.
“(Patroli) 2 hari x 24 jam. Bagi yang melanggar akan disuruh pulang rumah balik kanan,” kata Eko Heru saat dihubungi melalui aplikasi pesan Whatsapp pada Rabu, 3 Februari 2021.
Selain itu, penutupan objek wisata di Banyumas akan dilakukan selama gerakan tersebut termasuk penyekatan di perbatasan masuk wilayah Banyumas.
Mengenai penutupan pasar, toko dan mall, Bupati Banyumas mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional dengan pengendalian kapasitas orang yang keluar masuk pasar.
Ia mengatakan bahwa pihaknya (Dinperindag) akan mengatur lebih lanjut mengenai hal tersebut.