Gerakan Jateng Di Rumah Saja Dilaksanakan Dua Hari, Kepala Satpol PP Banyumas: Patroli 2x24 Jam

- 3 Februari 2021, 13:03 WIB
Tim gabungan termasuk petugas Satpol PP menghimbau pemilik angkringan untuk mematuhi aturan PPKM atau PSBB Banyumas
Tim gabungan termasuk petugas Satpol PP menghimbau pemilik angkringan untuk mematuhi aturan PPKM atau PSBB Banyumas /Hening Prihatini/Satpol PP Banyumas

PORTAL PURWOKERTO – Gerakan Jateng Di Rumah Saja akan dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 mendatang serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah termasuk Banyumas.

Terkait gerakan Jateng Di Rumah Saja, Gubernur Ganjar Pranowo meminta pihak terkait untuk melakukan operasi yustisi serentak untuk penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif di Jawa Tengah yang melibatkan pihak terkait, termasuk di Banyumas.

Menyikapi hal ini, Kepala Satpol PP Banyumas Eko Heru Surono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli selama pelaksanaan gerakan Jateng Di Rumah Saja.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Bersinergi Perangi Covid-19, Bupati Cilacap Dukung Jateng di Rumah Saja, Pasar Bakal Tutup?

“(Patroli) 2 hari x 24 jam. Bagi yang melanggar akan disuruh pulang rumah balik kanan,” kata Eko Heru saat dihubungi melalui aplikasi pesan Whatsapp pada Rabu, 3 Februari 2021.

Selain itu, penutupan objek wisata di Banyumas akan dilakukan selama gerakan tersebut termasuk penyekatan di perbatasan masuk wilayah Banyumas.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Telah Tandatangani Surat Edaran Jateng Di Rumah Saja, Tak Ada Alasan Banyumas Raya Mangkir

Mengenai penutupan pasar, toko dan mall, Bupati Banyumas mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional dengan pengendalian kapasitas orang yang keluar masuk pasar.

Ia mengatakan bahwa pihaknya (Dinperindag) akan mengatur lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah