Pasar Tradisional Boleh Buka Hingga 13.00 wib Selama Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Bagaimana Resto dan Warung?

- 3 Februari 2021, 15:32 WIB
Bagaimana nasib kuliner malam kaki lima di Jalan Suharso Purwokerto, atau Komplek Gor Satria selama pelaksanaan gerakan Jateng Di Rumah Saja?
Bagaimana nasib kuliner malam kaki lima di Jalan Suharso Purwokerto, atau Komplek Gor Satria selama pelaksanaan gerakan Jateng Di Rumah Saja? /Yumi Karasuma/

“Aktifitas ekonomi atau perdagangan yang melibatkan orang kecil tidak bisa ditutup. Tukang becak, tukang parkir karena kasihan kalau ditutup,” lanjutnya.

Baca Juga: Jateng di Rumah Saja Selama Dua Hari, Besok Sosialisasi, Banyumas Kerahkan 50 Mobil Dengan Pengeras Suara

Terkait pasar tradisional yang tetap dibuka selama pelaksanaan Jateng Di Rumah Saja, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas, Yuniyanto, menjelaskan aturan yang perlu dipatuhi oleh para pelaku di pasar tradisional di wilayah ini.

“Pasar tetap buka dengan Prokes (protokol kesehatan) yang ketat dan pembatasan jam operasional dari pukul 00.00 wib sampai pukul 13.00 wib,” kata Yuniyanto saat dikonfirmasi Tim Portal Purwokerto pada Rabu.

Baca Juga: Dorong Bisnis Ritel dan Pembayaran Digital, ShopeePay Hadir di Seluruh Gerai Matahari Department Store

Namun, untuk restoran dan juga warung makan tidak dijelaskan secara detail dalam Surat Edaran tersebut.

Pemkab Banyumas menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan gerakan Jateng Di Rumah Saja yang diselenggarakan selama dua hari di akhir pekan ini.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah