Jateng di Rumah Saja, Penolakan Penutupan Pasar di Tengah PSBB Jawa Bali Jilid 2, Ganjar: Ada Kearifan Lokal

- 4 Februari 2021, 14:33 WIB
Gerakan "Jateng di Rumah Saja" di Tengah PSBB Jilid ke 2 di Jateng
Gerakan "Jateng di Rumah Saja" di Tengah PSBB Jilid ke 2 di Jateng /Pemprov Jateng/

PORTAL PURWOKERTO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan kewenangan itu kepada masing-masing Bupati/Wali Kota. Sehingga muncul berbagai keragaman dalam memutuskan gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang berlangsung di tengah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali jilid 2 di Jateng.

Diantaranya adalah keragaman kebijakan untuk menutup atau tetap membuka operasional pasar tradisional. Banyak Kabupaten/Kota yang menolak dengan alasan keberlanjutan ekonomi kerakyatan yang terpuruk di tengah pandemi covid.

Empat kabupaten di Banyumas Raya menolak menutup pasar tradisonal selama “Jateng di Rumah Saja”, upaya  untuk memutus mata rantai penularan covid.  Empat bupati di Banyumas Raya   menyatakan tetap membuka pasar-pasar tradisional saat Gerakan Jateng di Rumah Saja yang berlangsung ditengah Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali jilid 2.

Baca Juga: Sosialisasikan Pencegahan Covid-19, 60 Armada Digerakkan Hingga Ke Desa di Kabupaten Banyumas

Seperti di Kabupaten Banyumas, Cilacap,Banjarnegara Purbalingga tetap melaksanakan gerakan “Jateng di Rumah Saja” di tengah PSBB Jawa Bali Jilid2,  tidak menutup pasar tradisional dengan  pembatasan jam operasional.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, tidak menutup operasional pasar tradisional  karena khawatir  bakal mengganggu kegiatan ekonomi yang melibatkan masyarakat kecil.

“Secara prinsip kita dukung kebijakan gubernur, sebagai  upaya pemutusan penularan covid. Akan tetapi gerakan  “Jateng  di rumah saja”, jangan sampai membuat usaha kecil  terganggu,”kata Bupati Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Lebih Ketat! Penjagaan di Perbatasan Banyumas 2x24 Jam Selama Jateng Di Rumah Saja, Warga Luar Tak Boleh Masuk

Menanggapi keputusan para bupati dan walikota yang tidak menutup kegiatan pasar tradisional pada saat gerakan Jateng di  Rumah Saja yang akan digelar secara massal di 35 kabupaten /kota.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan kewenangan itu kepada masing-masing Bupati/Wali Kota.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah