Lebih Ketat! Penjagaan di Perbatasan Banyumas 2x24 Jam Selama Jateng Di Rumah Saja, Warga Luar Tak Boleh Masuk

- 4 Februari 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi penjagaan di perbatasan Banyumas akan dilaksanakan 2x24 jam selama gerakan Jateng Di Rumah Saja. Warga ber-KTP Jateng diminta putar balik
Ilustrasi penjagaan di perbatasan Banyumas akan dilaksanakan 2x24 jam selama gerakan Jateng Di Rumah Saja. Warga ber-KTP Jateng diminta putar balik /Hening Prihatini/dok Dinas Perhubungan Cilacap

PORTAL PURWOKERTO – Pelaksanaan Jateng Di Rumah Saja berimbas kepada pengetatan penjagaan di perbatasan Banyumas selama program tersebut berlangsung dari 6-7 Februari 2021, melebihi penjagaan selama pelaksanaan PPKM Jawa Bali.

Jika sebelumnya penjagaan di perbatasan Banyumas selama PPKM Jawa Bali dilakukan secara sporadis baik tempat dan juga waktunya, hal ini akan berubah ketika Jateng Di Rumah Saja berlangsung.

Pengetatan di perbatasan Banyumas selama Jateng Di Rumah Saja tersebut disampaikan Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono pada Kamis, 4 Februari 2021, di Komplek Pemkab Banyumas.

Baca Juga: Selama Jateng Di Rumah Saja Pasar di Banyumas Buka hingga Pukul 13.00 wib, Pedagang Dihimbau Lebih Cermat

Wahyu Budi mengatakan bahwa akan ada dua pengawasan selama program gerakan tersebut berlangsung.

“Pengawasan yang jelas seperti biasa. Hari ini, pengawasan di perbatasan itu kan sporadis. Kalau besok, 2x24 jam di wilayah perbatasan akan ada penjagaan,” kata Sekda Banyumas.

“Kedua, pengawasan mobile itu keliling menyisir apabila masih ada kerumunan, mungkin ada kafe yang buka, ada kerumunan disitu maka akan ditindaklanjuti oleh tim penanganan Covid,” lanjutnya.

Baca Juga: Akhir Pekan Ini Jateng di Rumah Saja Digelar, Akankah Hajatan di Kabupaten Banyumas Bubar?  

Wahyu Budi menambahkan bila ada warga yang melewati Banyumas dengan ber-KTP Jateng, pihaknya akan meminta warga tersebut untuk berbalik arah. Namun, jika KTP diluar Jateng diperbolehkan untuk melewati.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x