Penutupan Pasar Saat Jateng di Rumah Saja Di Tengah PSBB Jawa Bali Jilid 2 Ganjar: Untuk Penyehatan Pasar

- 4 Februari 2021, 15:04 WIB
Gerakan Jateng di Rumah Saja digelar saat PSBB Jawa Bali Jilid 2
Gerakan Jateng di Rumah Saja digelar saat PSBB Jawa Bali Jilid 2 /Pemprov Jateng/

PORTAL PURWWOKERTO - Penutupan pasar tradisional saat gerakan “Jateng di Rumah Saja” ditengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali jilid 2 bukan tanpa alasan. “Jateng di rumah saja digelar di akhir pekan selama dua hari tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

Jawa Tengah Ganjar Pranowo penggagas “Jateng di Rumah Saja” yang digelar bersamaan dengan PSBB Jawa Bali Jilid 2, mengatakan penutupan untuk penyehatan pasar. Karena sebagian besar padagang pasar dan PKL tidak patuh protokol kesehatan seperti jaga jarak dan memakai masker.

Meski demikian tetap saja banyak bupati/kota  Bupati/Wali Kota lanjut Ganjar mengatakan komitmen penuh untuk memberlakukan gerakan itu. Mereka akan mencoba menerapkan dua hari untuk pembatasan pada tetamasyarakat.

Baca Juga: Jateng di Rumah Saja, Penolakan Penutupan Pasar di Tengah PSBB Jawa Bali Jilid 2, Ganjar: Ada Kearifan Lokal

"Dan yang seperti itu tentu lebih baik. Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya. Saya tegaskan, ini momentum untuk  mengatur  pasarnya, kalau tidak nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan," tegasnya.

Sebab lanjut Ganjar, pasar, PKL dan beberapa tempat lain memang yang selama ini sulit diatur. Jika bisa diatur, maka semuanya akan berjalan bagus.

"Problemnya kan hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Makanya pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung lama," terangnya.

 Baca Juga: Sosialisasikan Pencegahan Covid-19, 60 Armada Digerakkan Hingga Ke Desa di Kabupaten Banyumas

Jika tetap akan membuka pasar tradisional, Ganjar mewanti-wanti agar betul-betul dilakukan penataan. Pasar ditata, disemprot dan pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun.

"Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan," tutupnya.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah