8 Nakes Puskesmas Kaligondang Purbalingga Positif Covid-19 Setelah Vaksinasi Tahap Pertama, Ini Penjelasannya

- 15 Februari 2021, 16:16 WIB
Penyemprotan disinfektan atau disinfeksi di Puskesmas Kaligondang terkait kasus delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang Purbalingga positif Covid-19
Penyemprotan disinfektan atau disinfeksi di Puskesmas Kaligondang terkait kasus delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang Purbalingga positif Covid-19 /Hening Prihatini/BPBD Purbalingga

Hal ini dibenarkan pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg. Hanung Wikantono.

"Antibodi baru terbentuk sempurna minimal 14 hari setelah pemberian vaksin dosis kedua. Ini bukti bahwa prokes tetap penting walaupun sudah divaksin," kata drg. Hanung pada Senin.

Terkait pemberian vaksin Sinovac dosis kedua kepada delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang positif Covid-19, Bupati Purbalingga menjelaskan bahwa bagi yang positif Covid harus menunggu 3 bulan untuk bisa menerima vaksin tersebut untuk tahap kedua.

Baca Juga: Efek Vaksinasi, Klaster Nakes di Jateng Menurun, Bukti Kuat Untuk Yakinkan Penolak Vaksinasi

Baca Juga: Targetkan Satu Juta Vaksinasi Tiap Harinya, Pemerintah Akan Benahi Kendala di Awal

"Kalau yang positif covid harus nunggu 3 bulan dulu untuk bisa terima vaksin (dosis) yang kedua," jelasnya.

Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 terkait kasus delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang positif Covid-19 ini, Dinas terkait melakukan disinfeksi atau penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di setiap sudut Puskesmas tersebut.***

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Hari Ini Dimulai di Banyumas, Siapa Saja yang Pertama Dapat?

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah