8 Nakes Puskesmas Kaligondang Purbalingga Positif Covid-19 Setelah Vaksinasi Tahap Pertama, Ini Penjelasannya

- 15 Februari 2021, 16:16 WIB
Penyemprotan disinfektan atau disinfeksi di Puskesmas Kaligondang terkait kasus delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang Purbalingga positif Covid-19
Penyemprotan disinfektan atau disinfeksi di Puskesmas Kaligondang terkait kasus delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang Purbalingga positif Covid-19 /Hening Prihatini/BPBD Purbalingga


PORTAL PURWOKERTO - Delapan tenaga kesehatan atau Nakes di Puskesmas Kaligondang positif Covid-19 meski telah menjalani vaksinasi tahap pertama. Puskesmas tersebut masuk wilayah Kabupaten Purbalingga.

Kabar delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang positif Covid-19 ini dibenarkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat dihubungi Tim Portal Purwokerto pada Senin, 15 Februari 2021.

Bupati Purbalingga mengatakan bahwa delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang positif Covid-19 tersebut baru menjalani vaksinasi tahap pertama.

Baca Juga: PPKM Berbasis Mikro di Purbalingga, Kapolres Cek Kesiapan Posko Covid-19 di Kutasari

Baca Juga: Wartawan di Cilacap Bakal di Vaksin, Masuk Vaksinasi Tahap II, Hanya Segini Jumlahnya

"Njih (iya) itu mereka baru menerima vaksin tahap pertama," kata Bupati Tiwi, sapaan akrabnya melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Ia juga menambahkan bahwa kedelapan nakes tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum mendapat vaksin dosis kedua sehingga diperkirakan antibodi belum terbentuk sempurna.

"Mereka terkonfirmasi positif sebelum mendapatkan vaksin tahap kedua sehingga dimungkinkan antibodi belum terbentuk sempurna," lanjut Bupati Tiwi.

Baca Juga: Nakes Lansia di Cilacap akan Divaksin Bersamaan dengan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Baca Juga: Setelah 20 Februari 2021, Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Cilacap Segera Dimulai, Ini Kata Kadinkes

Hal ini dibenarkan pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg. Hanung Wikantono.

"Antibodi baru terbentuk sempurna minimal 14 hari setelah pemberian vaksin dosis kedua. Ini bukti bahwa prokes tetap penting walaupun sudah divaksin," kata drg. Hanung pada Senin.

Terkait pemberian vaksin Sinovac dosis kedua kepada delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang positif Covid-19, Bupati Purbalingga menjelaskan bahwa bagi yang positif Covid harus menunggu 3 bulan untuk bisa menerima vaksin tersebut untuk tahap kedua.

Baca Juga: Efek Vaksinasi, Klaster Nakes di Jateng Menurun, Bukti Kuat Untuk Yakinkan Penolak Vaksinasi

Baca Juga: Targetkan Satu Juta Vaksinasi Tiap Harinya, Pemerintah Akan Benahi Kendala di Awal

"Kalau yang positif covid harus nunggu 3 bulan dulu untuk bisa terima vaksin (dosis) yang kedua," jelasnya.

Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 terkait kasus delapan Nakes di Puskesmas Kaligondang positif Covid-19 ini, Dinas terkait melakukan disinfeksi atau penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di setiap sudut Puskesmas tersebut.***

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Hari Ini Dimulai di Banyumas, Siapa Saja yang Pertama Dapat?

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah