6. Makanan dibawa pulang atau take away.
Selain aturan hajatan di Banyumas, Husein juga menambahkan kini jam operasional toko maupun kafe sudah boleh diperpanjang lagi sampai pukul 21.00 WIB.
Tak hanya itu, tempat wisata juga sudah boleh buka lagi dengan kapasitas maksimal 30 persen. Jam kantor serta pertemuan di gedung juga sudah diperbolehkan.
"Meskipun ada kelonggaran karena zona di Banyumas sudah oranye, tetap harus disiplin protokol kesehatan," ujar Husein.***