Dikonfirmasi lebih lanjut terkait tilang elektronik di Banyumas, Kompol Ryke mengatakan bahwa pemberlakuan E-TLE untuk sementara dilaksanakan di wilayah Purwokerto yakni di empat simpang yang tercatat paling ramai.
Diantaranya yakni di Simpang Sawangan, Simpang Aston, Simpang Karangkobar, dan Simpang Omnia. Di empat simpang tersebut dipasang kamera CCTV untuk E-TLE.
Untuk pelaksanaan tilang elektronik Purwokerto, Kompol Ryke mengatakan bahwa hal tersebut menunggu petunjuk dan arahan dari Polda Jateng.
“Pemberlakuan E-TLE di Banyumas nantinya akan dimulai serentak. Menunggu petunjuk arahan dari Polda,” katanya kepada Tim Portal Purwokerto pada 23 Februari 2021.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan ini masuk dalam waktu 100 hari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dimulainya dalam waktu 100 hari program Kapolri. InsyaAllah bulan Maret 2021,” lanjutnya.
Baca Juga: Polresta Banyumas Amankan Pelaku Pencurian Uang di Tambak Banyumas
Kompol Ryke menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan telah melakukan pemasangan CCTV di 26 titik lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk E-TLE.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya karena E-TLE bukan hanya dari pantauan CCTV melainkan juga laporan melalui rekaman atau foto dari netizen saat terjadi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.