Dicekoki Miras Hingga Tak Berdaya, Remaja 17 Tahun Dicabuli Dua Orang Pemuda di Banyumas

- 24 Februari 2021, 22:02 WIB
Dua orang tersangka pencabulan terhadap siswa SMA diamankan Unit PPA Polresta Banyumas, Rabu, 24 Februari 2021
Dua orang tersangka pencabulan terhadap siswa SMA diamankan Unit PPA Polresta Banyumas, Rabu, 24 Februari 2021 /dok Humas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO – Seorang siswi SMA berinisial UK, umur 17 tahun di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, dicabuli oleh dua orang pemuda secara bergilir. Aksi ini dilakukan dua orang pemuda, setelah mencekoki UK dengan minuman keras (miras).

Dua orang pemuda yang melakukan aksi bejad tersebut yakni IS (21) warga Kecamatan Wangon, dan RH (21) warga Kecamatan Jatilawang. Aksi ini dilakukan oleh keduanya pada 16 Desember 2020 lalu di rumah IS.

Peristiwa ini berawal dari perkenalan IS dengan UK melalui media sosial. Selanjutnya, UK diajak kopi darat dan berkencan oleh IS.

Baca Juga: Rangkaian Hari Jadi Banjarnegara ke-450, Bupati Banjarnegara Ziarah ke Makam Bupati Endro Soewarjo di Pemalang

Baca Juga: 3 Kesalahan yang Membuat Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Solusinya

IS kemudian menjemput UK dan mengajak ke rumahnya. Namun, saat di rumah IS, sudah ada RH. Mereka kemudian minum-minuman keras. UK pun tak luput untuk minum miras tersebut.  

UK yang tidak terbiasa minum miras pun pusing, dan meminta diantar ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelah selesai dari kamar mandi, tangan UK ditarik oleh RH ke sebuah kamar.

Dalam keadaan tidak sadar dan tak berdaya, RH membujuk dan merayu UK hingga terjadi pencabulan. Setelah RH, IS juga melakukan hal serupa.

Baca Juga: PMI Banyumas Kritis Stok Darah dan Plasma Konvalesen, Kegiatan Donor Darah Massal Digalakkan di Masa Pandemi

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x