PORTAL PURWOKERTO – Diduga telah mencuri uang jutaan rupiah, seorang pelaku pencurian berinisial S diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas pada Senin, 18 Januari 2021 lalu.
S disinyalir adalah seorang warga Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kediaman Solichin, warga Desa Watuagung, Tambak, Banyumas.
Baca Juga: Sinopsis Drakor True Beauty Episode 11, Suho Tahu Penyebab Meninggalnya Se Yeon, Gegara Ayahnya
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan bahwa korban dan istrinya baru menyadari telah terjadi pencurian setelah pulang dari masjid pada sekitar pukul 12.30 WIB.
Awalnya, korban dan istrinya tidak menaruh curiga karena rumah masih dalam keadaan terkunci. Hal itu berubah ketika korban masuk ke dalam kamarnya dan berniat mengambil uang untuk mereparasi ponselnya yang rusak.
Baca Juga: 324 Kantong Jenazah Diterima Tim DVI, Ini Daftar Korban Sriwijaya Air SJ-182 yang Teridentifikasi
Uang jutaan rupiah yang semula ia simpan di bawah Kasur kini telah raib.
“Pelaku S melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah korban melalu ventilasi kamar mandi, kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil uang yang berada di bawah Kasur yang ditaruh di dalam dompet,” jelas Berry.
Baca Juga: Angka Positif Covid-19 Tertinggi di Cilacap Tengah, Paling Rendah di Kampung Laut