Waduh, Seorang Ibu Ditahan Polres Demak Karena Laporan Anak Kandungnya Sendiri, Ini Alasannya

- 10 Januari 2021, 10:05 WIB
Seorang Ibu Aniaya Anak Kandung Sudah Ditangani Polres Demak.
Seorang Ibu Aniaya Anak Kandung Sudah Ditangani Polres Demak. /Dok Humas Polda Jateng

PORTAL PURWOKERTO - Sungguh malang nasib seorang ibu berinisial S yang tinggal di Demak Jawa Tengah ini.

Pasalnya, sang ibu dilaporkan anak kandungnya sendiri yang berinisial A ke Polres Demak meski pihak kepolisian telah mencoba melakukan mediasi terhadap keduanya.

Kejadian bermula saat A hendak mengambil pakaian yang tertinggal di rumah ibunya (S) pada bulan Agustus 2020 silam.

Baca Juga: PSBB di Banyumas Memaksa Usaha Tutup Lebih Awal, Pedagang: Saatnya Dukung Pemerintah

Tepatnya pada Jumat 8 Agustus 2020 pukul 17.00 wib, A yang ditemani ayahnya yang sudah bercerai dari S pergi ke rumah ibunya di Desa Banjarsari RT.04/04, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Mereka ditemani Kepala Desa Banjarsari, Haryono dan ketua RT setempat ke rumah S.

Berdasarkan keterangan pihak Polres Demak, setelah kedua orang tuanya bercerai, A tidak tinggal bersama sang ibu.

Baca Juga: PSBB Banyumas Batasi Jam Operasional Usaha, Bagaimana Nasib Pedagang Kuliner Malam?

Hal yang tidak disangka terjadi saat A yang berusia 19 tahun dan S yang berusia 36 tahun bertemu di sana. Penganiayaan S terhadap A terjadi di depan mata sang ayah.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x