Diperketat Selama PPKM, Polda Jateng Bakal Operasi Yustisi Tiga Kali Sehari

- 9 Januari 2021, 12:43 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan akan melakukan operasi yustisi 3 kali sehari selama penerapan PSBB atau PPKM di Jateng
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan akan melakukan operasi yustisi 3 kali sehari selama penerapan PSBB atau PPKM di Jateng /dok Humas Polda Jateng

PORTAL PURWOKERTO - Sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Senin 11 Januari sampai 25 Janhari 2021.

Di Jawa Tengah, ada beberapa wilayah yang diberlakukan PPKM yaitu Semarang Raya (Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan) Banyumas Raya (Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnagera, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen.

Wilayah Solo Raya (Kabupaten Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri) Kabupaten Kudus, Pati, dan Rembang, Magelang, Brebes.

Baca Juga: Kasus Positif di Maos Meningkat, Satgas Covid-19 Siapkan Tempat Karantina di SD N 1 Karangjati

Selama pelaksanaannya, Polda Jawa Tengah akan menyiapkan operasi yustisi, dengan membentuk unit kecil yang di dalamnya terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP.

"Selama PPKM akan ada operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi) terkait dengan operasi yustisi," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan usai membuka latihan gabungan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Gunung Kendil, Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Kalah dari Gladbach, Posisi Bayern Munich di Puncak Klasmen Bundesliga Terancam

Pada operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, akan dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.

"Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing. Itu baik di tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melaksanakan kegiatan ini," ujar Kapolda seperti rilis yang diterima Portal Purwokerto dari Humas Polda Jateng.

Luthfi menjelaskan, operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan dengan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca Juga: Zona Merah Berkali Kali, Kebumen Wilayah Banyumas Raya Ikut PSBB - PPKM Jawa Bali

Selain itu juga membiasakan masyarakat dan mendidik masyarakat untuk memutus rantai penularan virus Corona.

Kapolda juga menyatakan jika di masing-masing Polres sudah ada satu kompi yang bersiaga terkait operasi tersebut. Satgas satu kompi itu akan bertugas mengatasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga.

Baca Juga: Lirik Lagu Yel-yel TNI ‘Terpesona Aku Terpesona’, Kini Sedang Ramai di TikTok

"Satgas ini nantinya akan mengawasi kepada kelompok-kelompok atau kerumunan-kerumunan yang nanti ditengarai ada. Contoh, misalnya di pasar, contoh misalnya di mal, contoh misalnya kepada masyarakat kita yang belum sadar mengadakan kegiatan yang mempunyai fluktuatif pengumpulan massa," jelasnya.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x