PORTAL PURWOKERTO - Mulai tanggal 11-25 Januari 2021 Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, tiga daerah lain Kudus, Pati, dan Magelang akan diikutsertakan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) Jawa-Bali. Selama PPKM Operasi Yustisi digencarkan.
Ke enam wilayah tersebut angka Covid-19 masih tinggi dan masih zona merah.
“Selain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Ternyata ada tiga daerah lagi yang angka covid masih tinggi. Yakni Kudus, Pati, dan Magelang oleh karena tiga kabupaten tersebut akan kita ikut dalam PKM, " kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Kasus Positif di Maos Meningkat, Satgas Covid-19 Siapkan Tempat Karantina di SD N 1 Karangjati
Sebelumnya Ganjar menyampaikan bahwa PPKM pada tanggal 11-25 Januari 2021 akan diberlakukan di tiga eks karesidenan yaitu Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya tetapi itu tidak berarti daerah lain bebas.
Ganjar menjelaskan, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.
Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti, gunakan semua media yang ada termasuk media sosial, tapi sisi lain operasi yustisi juga paralel.
Baca Juga: Kompolnas Ajukan Lima Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz, Ada Boy Rafli dan Listyo Sigit
“Kalau operasi yustisi bisa paralel maka Insyaallah ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan," katanya, usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah Jumat.