Bukan Ingin Hukum Masyarakat Tapi Dukungan, Ganjar Masifkan Operasi Yustisi Selama PPKM

- 9 Januari 2021, 12:35 WIB
ilustrasi foto, Operasi masker yang digelar oleh gabungan petugas satgas covid 19 di Purbalingga.
ilustrasi foto, Operasi masker yang digelar oleh gabungan petugas satgas covid 19 di Purbalingga. /Tribratanews Purbalingga/

PORTAL PURWOKERTO - Mulai tanggal 11-25 Januari 2021 Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, tiga daerah lain Kudus, Pati, dan Magelang  akan diikutsertakan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) Jawa-Bali. Selama PPKM Operasi Yustisi digencarkan.

Ke enam  wilayah tersebut angka   Covid-19 masih tinggi dan masih  zona merah.

 “Selain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Ternyata ada tiga daerah lagi yang  angka covid  masih tinggi. Yakni  Kudus, Pati, dan Magelang oleh karena tiga kabupaten tersebut akan kita ikut dalam PKM, " kata  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Kasus Positif di Maos Meningkat, Satgas Covid-19 Siapkan Tempat Karantina di SD N 1 Karangjati

Sebelumnya Ganjar menyampaikan bahwa PPKM pada tanggal 11-25 Januari 2021 akan diberlakukan di tiga eks karesidenan yaitu Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya tetapi itu tidak berarti daerah lain bebas.

Ganjar menjelaskan, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.

Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti, gunakan semua media yang ada termasuk media sosial, tapi sisi lain operasi yustisi juga paralel.

Baca Juga: Kompolnas Ajukan Lima Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz, Ada Boy Rafli dan Listyo Sigit

“Kalau operasi yustisi bisa paralel maka Insyaallah ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan," katanya, usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah Jumat.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x