Masuk 100 Hari Program Kapolri, Satlantas Banyumas Sosialisasi Tilang Elektronik Purwokerto yang Rencananya Dimulai Maret 2021
PORTAL PURWOKERTO – Pelaksanaan pemberlakukan E-TLE atau tilang elektronik di Banyumas mulai dipersiapkan Satlantas Polrersta Banyumas termasuk agenda sosialisasi kepada masyarakat.
Diawali dengan sosialisasi tilang elektronik kepada Bhabinkamtibmas Polresta Banyumas untuk seluruh wilayah Banyumas pada 23 Februari 2021 yang diunggah melalui akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas.
Dalam unggahan tersebut, Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rhimadila mensosialisasikan mekanisme E-TLE atau tilang elektronik di Banyumas kepada anggota Bhabinkamtibmas.
Baca Juga: Setahun Buron, Polresta Banyumas Berhasil Amankan Pelaku Penyalur TKI Ilegal
Selain itu, sosialisasi kepada seluruh anggota Satlantas Polresta Banyumas juga dilaksanakan pada Rabu, 24 Februari 2021, seperti unggahan dalam Instagram Satlantas Polresta Banyumas.
“Yang udah pada mulai lihai gak helm-an di jalan raya, jangan salahin mimin kalo kena CCTV trus mukanya mimin upload di IG biar piral,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
“Inga! Berkendara dengan aman dan sesuai peraturan menandakan kamu menyayangi nyawamu. Stay safe gaes,” lanjut keterang tersebut.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait tilang elektronik di Banyumas, Kompol Ryke mengatakan bahwa pemberlakuan E-TLE untuk sementara dilaksanakan di wilayah Purwokerto yakni di empat simpang yang tercatat paling ramai.
Diantaranya yakni di Simpang Sawangan, Simpang Aston, Simpang Karangkobar, dan Simpang Omnia. Di empat simpang tersebut dipasang kamera CCTV untuk E-TLE.
Untuk pelaksanaan tilang elektronik Purwokerto, Kompol Ryke mengatakan bahwa hal tersebut menunggu petunjuk dan arahan dari Polda Jateng.
“Pemberlakuan E-TLE di Banyumas nantinya akan dimulai serentak. Menunggu petunjuk arahan dari Polda,” katanya kepada Tim Portal Purwokerto pada 23 Februari 2021.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan ini masuk dalam waktu 100 hari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dimulainya dalam waktu 100 hari program Kapolri. InsyaAllah bulan Maret 2021,” lanjutnya.
Baca Juga: Polresta Banyumas Amankan Pelaku Pencurian Uang di Tambak Banyumas
Kompol Ryke menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan telah melakukan pemasangan CCTV di 26 titik lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk E-TLE.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya karena E-TLE bukan hanya dari pantauan CCTV melainkan juga laporan melalui rekaman atau foto dari netizen saat terjadi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Baca Juga: Ini Jam Operasional SAMSAT Banyumas Selama PPKM / PSBB Banyumas, Polresta: Manfaatkan SAKPOLE
E-TLE atau tilang elektronik Purwokerto rencananya akan diberlakukan mulai bulan Maret 2021 mendatang.***