Baca Juga: Dicekoki Miras Hingga Tak Berdaya, Remaja 17 Tahun Dicabuli Dua Orang Pemuda di Banyumas
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya karena E-TLE bukan hanya dari pantauan CCTV melainkan juga laporan melalui rekaman atau foto dari netizen saat terjadi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Sebelum pelaksanaan E-TLE di Banyumas, pihaknya mulai melakukan sosialisasi tilang elektronik tersebut dimulai dari sosialisasi kepada anggota Bhabinkamtibmas dan anggota Satlantas Polresta Banyumas.
Sosialisasi tersebut diunggah dalam akun Instagram Satlantas Polresta Banyumas pada 23 dan 24 Februari 2021.
Dalam keterangannya, Satlantas Polresta Banyumas menghimbau agar warga masyarakat tetap mematuhi segala peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan.
E-TLE di Banyumas yang dimulai dengan pemberlakukan tilang elektronik Purwokerto direncanakan dimulai pada bulan Maret 2021 mendatang.***