Bersiap! Mulai Maret 2021 Tilang Elektronik Purwokerto, Satlantas Polresta Banyumas Siapkan Empat Kamera CCTV

- 25 Februari 2021, 09:42 WIB
Tangkapan layar Instagram Satlantas Polresta Banyumas mengenai sosialisasi E-TLE atau tilang elektronik Purwokerto
Tangkapan layar Instagram Satlantas Polresta Banyumas mengenai sosialisasi E-TLE atau tilang elektronik Purwokerto /Hening Prihatini/Satlantas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO – Pelaksanaan tilang elektronik Purwokerto mulai dipersiapkan Satlantas Polresta Banyumas yang dimulai dari sosialisasi dan pemasangan kamera CCTV di beberapa simpang di wilayah hukum Kabupaten Banyumas.

Adalah Simpang Sawangan, Simpang Aston, Simpang Karangkobar, dan Simpang Omnia yang telah dipersiapkan untuk pelaksanaan tilang elektronik Purwokerto yang rencananya dimulai pada Maret 2021 mendatang.

Keempat simpang tersebut dipilih untuk pelaksanaan tilang elektronik Purwokerto dikarenakan keempatnya merupakan simpang paling ramai di wilayah Purwokerto.

Baca Juga: Peluncuran E-Tilang di Banyumas Diundur, Kapan? Kenali Dulu Cara Operasinya yang Sudah Tak Pakai Surat Tilang

Baca Juga: Masuk 100 Hari Program Kapolri, Satlantas Banyumas Sosialisasi Tilang Elektronik Purwokerto, Mulai Maret 2021

Lebih lanjut, Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rhimadila pada Tim Portal Purwokerto pada 23 Februari 2021 lalu,

“Pemberlakuan E-TLE di Banyumas nantinya akan dimulai serentak. Menunggu petunjuk arahan dari Polda. Dimulainya dalam waktu 100 hari program Kapolri. InsyaAllah bulan Maret 2021,” kata Kompol Ryke.

Kompol Ryke menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan telah melakukan pemasangan CCTV di 26 titik lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk E-TLE.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Hari Ini, 25 Februari 2021: Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara

Baca Juga: Dicekoki Miras Hingga Tak Berdaya, Remaja 17 Tahun Dicabuli Dua Orang Pemuda di Banyumas

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya karena E-TLE bukan hanya dari pantauan CCTV melainkan juga laporan melalui rekaman atau foto dari netizen saat terjadi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Sebelum pelaksanaan E-TLE di Banyumas, pihaknya mulai melakukan sosialisasi tilang elektronik tersebut dimulai dari sosialisasi kepada anggota Bhabinkamtibmas dan anggota Satlantas Polresta Banyumas.

Sosialisasi tersebut diunggah dalam akun Instagram Satlantas Polresta Banyumas pada 23 dan 24 Februari 2021.

Baca Juga: PPMK Mikro di Banyumas Diperpanjang hingga 8 Maret 2021, RT/RW di Purwokerto Timur Masuk Zona Hijau dan Kuning

Baca Juga: Lowongan Kerja 4.287 Formasi, Job Fair Virtual Dinakerkop UKM, Serap 40% Pemohon Kartu Kuning Banyumas

Dalam keterangannya, Satlantas Polresta Banyumas menghimbau agar warga masyarakat tetap mematuhi segala peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan.

E-TLE di Banyumas yang dimulai dengan pemberlakukan tilang elektronik Purwokerto direncanakan dimulai pada bulan Maret 2021 mendatang.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x