Pengantin Anyar di Kebumen Wajib Tanam Pohon, Bupati: Boleh di Pekarangan Rumah Atau di Pinggir Jalan

- 16 Maret 2021, 08:56 WIB
Bupati Kebumen Terpilih Arif Sugiyanto
Bupati Kebumen Terpilih Arif Sugiyanto /Hening Prihatini/Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pengantin baru dan pasangan yang baru memiliki anak di Kebumen wajib menanam pohon.

Hal ini merupakan salah satu program Nandur Wit Nggo Anak Putu. Program tersebut merupakan program 100 hari kerja Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih.

"Pepohonan yang kini kita nikmati merupakan peninggalan terbaik yang diberikan nenek moyang kita kala itu. Karena itu, merupakan kewajiban generasi sekarang untuk merawat dan meneruskan agar generasi mendatang juga merasakan manfaat yang sama. Termasuk dengan cara menanam pohon," ujar Arif.

Baca Juga: Pulang Mencari Pete, Jasad Warga Tegongan, Brebes, Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Arif menambahkan, urusan pelestarian ini menyangkut masa depan anak cucu dan cicit. Dengan menanam pohon, sejatinya sama dengan menanam doa, menanam harapan dan kerja untuk generasi yang akan datang.

"Udara bersih yang kita hirup adalah berkat adanya pepohonan, selain itu pohon juga membantu menyaring air yang kita minum dan menyediakan habitat bagi lebih dari 80 % keanekaragaman hayati yang ada di dunia," ujarnya Senin 15 Maret 2021.

Gerakan Nandur Wit Nggo Anak Putu ini diharapkan menjadi gerakan masif dan berkelanjutan yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen. Terkhusus bagi pengantin baru dan masyarakat yang baru memiliki anak di wajibkan menanam pohon. Bukan hanya untuk sekarang, akan tetapi juga untuk anak turun kelak.

Baca Juga: Wanita Cantik di Kebumen Open BO, Kena Tipu Pria Mengaku Chef, Ternyata Pengangguran Lulusan SD

Baca Juga: Istri Settingan dan Pemilik Hp Laporkan Penipuan Modus COD di Kebumen, Hati-Hati Transaksi Di Market Facebook

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x