Pengantin Anyar di Kebumen Wajib Tanam Pohon, Bupati: Boleh di Pekarangan Rumah Atau di Pinggir Jalan

- 16 Maret 2021, 08:56 WIB
Bupati Kebumen Terpilih Arif Sugiyanto
Bupati Kebumen Terpilih Arif Sugiyanto /Hening Prihatini/Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

"Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi semua. Dan khusus untuk pengantin baru dan yang baru memiliki anak wajib menanam pohon. Minimal 2 batang pohon yang dapat menahan ketahan air maupun lingkungan hidup. Boleh ditanam dipekarangan rumah atau di pinggir jalan," tambah Bupati.

Meski begitu, Bupati pun menyadari manfaat gerakan menanam pohon ini memang tidak bisa langsung dirasakan dalam waktu singkat. Namun di masa depan, usaha ini akan sangat berguna bagi anak-anak dan cucu.

"Kami berharap pohon ini tidak hanya sekadar menanam lalu ditinggalkan begitu saja untuk membesar dengan sendirinya. Pohon perlu dibesarkan, dirawat, dijaga dan dicintai agar kelak generasi yang akan datang bisa tumbuh di lingkungan yang sehat, bersih dan segar.,’’pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x