PORTAL PURWOKERTO – Pulau Nusakambangan, menjadi pulau terluar di Pulau Jawa yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan Australia.
Selain itu Nusakambangan juga dikenal sebagai Pulau Penjara, karena saat ini ada sebanyak delapan penjara bagi narapidana kelas kakap.
Kini Pulau Nusakambangan memiliki kantor Polsek tersendiri, setelah diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi pada Selasa, 16 Maret 2021.
Sebelum menjadi Polsek Nusakambangan, merupakan Subsektor Pos Polisi Nusakambangan yang dibawah Polsek Cilacap Selatan. Pembentukan Polsek baru ini berdasarkan Surat Kapolri Nomor: B/1278/II/OTL.1.1.1/2021 pada tanggal 24 Februari tentang Persetujuan Pembentukan Polsek.
Kapolda mengatakan Polsek Nusakambangan dibentuk karena disesuaikan dengan karakteristik kerawanan wilayah, terutama wilayah Nusakambangan yang merupakan pulau terluar.
Keberadaan Polsek ini akan mendukung pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai basis deteksi terdepan.
“Urgensinya, ini adalah satu bentuk pelayanan kita, pengamanan, kamtibmas di pulau terluar dari Provinsi Jawa Tengah. Jadi Nusakambangan ini kan pulau terluar, apalagi tempat narapidana high risk ada disini, maka kita akan perkuat dengan pengamanan dari Polri,” ujarnya lanjutnya kepada wartawan di dermaga SBI usai peresmian di Pulau Nusakambangan.
Baca Juga: Sambungan Kabel Terkelupas, Diduga jadi Pemicu Terbakarnya Pom Mini di Kecamatan Maos, Cilacap
Baca Juga: Pulang Mencari Pete, Jasad Warga Tegongan, Brebes, Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Tidak hanya itu, di Pulau Nusakambangan, juga ada sebanyak delapan lembaga permasyarakatan (Lapas), mulai dari Lapas Terbuka, Lapas Batu, Kembangkuning, Permisan, Besi, Narkotika, Pasir Putih, dan Karanganyar.
“Jumlahnya hampir 2.500 napi yang di Nusakambangan,” katanya.
Karena Pulau Nusakambangan menjadi kewenangan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), maka pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Lapas dalam memberikan keamanan.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan dengan peningkatan status menjadi Polsek, maka akan ada tambahan sarana dan prasarana, serta personel yang ditempatkan di Nusakambangan.
“Personel sebelumnya ada 15 orang, dan ketika menjadi Polsek, minimal menjadi 30 personel, jadi nanti kita ajukan penambahan personel ke Polda,” ujarnya.
Wilayah kerja dari Polsek Nusakambangan, dikatakan masih sebatas di Pulau penjara tersebut. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Kampung Laut masih masuk dalam Polsek Kawunganten.***