PORTAL POURWOKERTO - Kesal dengan pacar barunya yang membawa kabur motor usai ngamar di salah satu hotel di Baturaden, Purwokerto Banyumas, wanita berinisial PR (30) warga Purwokerto melaporkan EG, pengangguran yang dikenal melalui sosmed ke polisi.
EG warga kota Padang Sumatera Barat diringkus Unit Resmob Polresta Banyumas di rumah kosnya beralamat di Klampok Kabupaten Banjarnegara, pada Senin 29 Maret 2021.
Sepeda motor milik mantan pacar PR masih utuh belum dijual yakni sepeda motor Yamaha R15 warna putih merah, lengkap dengan dokumen STNK.
Tidak hanya itu, handphone Vivo warna biru yang digunakan EG untuk berkomunikasi dengan korban, juga ikut disita menjadi barang bukti.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry menyebutkan, EG disangkapan sebagai pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik pacarnya.
“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan, tersangka harus bertanggung jawab atas penipuan dan penggelapan sepeda motor milik pacarnya,” kata Berry Selasa 30 Maret 2021.
Kasus penipuan dan penggelapan berawal dari bujuk raya EG terhadap PR. Kedua berkenalan melalui sosial media dan sepakat menjalin asmara.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Perempuan, Motivator Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makasar