Hadapi Pemudik Nekat, Jateng Siapkan Tempat Isolasi Mandiri, Upaya Penegakan Larangan Mudik Lebaran 2021

- 30 Maret 2021, 18:51 WIB
 Ganjar Pranowo minta daerah memtahankan tempat isolasi mandiri terpusat dan ruang isolasi rumah sakit
Ganjar Pranowo minta daerah memtahankan tempat isolasi mandiri terpusat dan ruang isolasi rumah sakit /Evi Yanti/Pemprov Jateng

PORTAL PURWOKERTO -  Kabar mudik Lebaran di tahun 2021, Gubernur Jateng  Ganjar Pranowo menginstruksikan Bupati dan Walikota se Jateng untuk menghidupkan dan mempertahankan tempat  isolasi mandiri terpusat hingga  ruang isolasi di rumah sakit,  dalam rangka mengantisipasi terhadap pelanggaran larangan Mudik Lebaran 2021.

“Saya juga  sudah meminta agar Bupati dan Walikota untuk mempertahankan tempat isolasi  mandiri termasuk ruang isolasi di rumah sakit yang ada di daerah, dalam mengantisipasi pelanggaran larangan mudik lebaran 2021,” kata Ganjar Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Kritik Larangan Mudik Lebaran 2021, Dokter Tirta: Mudik Tidak Bisa Dicegah, Tolong Dievaluasi

Dihidupkannya kembali tempat isolasi dalam rangka penegakan aturan larangan mudik Lebaran 2021. 

Ganjar juga akan menggandeng TNI dan Polri dalam skenario  persiapan  pengamanan larangan mudik Lebaran, penjagaan wilayah perbatasan dalam menangani pemudik yang nekat, hingga keterlibatan tenaga kesehatan.

“Dinas kesehatan  nanti akan melakukan  random rest terhadap pemudik nekat. Persiapan lainya adalah ketersediaan alat tes hingga vaksin,” terang Ganjar.

Baca Juga: SAH! Tahun Ini Tidak Bisa Pulang Kampung, Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran 2021

Keputusan pemerintah melarang  warga mudik Lebaran 2021 adalah untuk  mengantisipasi kemungkinan munculnya kasus Covid-19 gelombang kedua di Jawa Tengah.

Mengenai surat edaran (SE) soal larangan mudik Lebaran 2021 kata Ganjar  soal  teknis pelaksanaan larangan mudik lebaran 2021, masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.

Termasuk juga aturan  teknis ibadah pada bulan Ramadhan dari Kementerian Agama dan regulasi kendaraan yang boleh berlalu-lalang dari Kementerian Perhubungan.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x