PORTAL PURWOKERTO - Heri Setiawan (HE) warga Kebumen yang mengamuk dan membacok dengan sabit direkonstruksi. Ada sembilan adegan yang diperagakan, dimulai dengan adegan tersangka mengasah sabit, supaya lebih tajam sebelum melakukan pembantaian terhadap enam tetangganya.
Rekonstruksi oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen,HE dengan tenang memperagakan sembilan adegan pembacokan kepada enam korbannya yang menyebabkan satu korban meninggal dan lima terluka. Tersangka, didampingi penasehat hukumnya Mochammad Fandi Yusuf.
Dalam rekonstruksi penganiayaan HE sedikitnya memperagakan sembilan adegan dihadapan Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen,Selasa 30 Maret 2021.
Untuk mencegah kerumunan warga, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, rekonstruksi digelar di lingkungan Mapolsek Kebumen, dengan dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kebumen.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim AKP Afiditya saat memimpin jalannya rekonstruksi,
"Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan. Semua ada sembilan adegan yang diperagakan oleh tersangka," jelas AKP Afiditya didampingi Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho di sela kegiatan.
Adegan pertama dimulai dari tersangka mengasah sabit di depan rumahnya.
Baca Juga: Insiden Berdarah Di Argopeni Kebumen, HE Pelaku Pembacokan Satu Keluarga Diancam Hukuman Mati