PORTAL PURWOKERTO - Seorang warga Kebumen, Heri Setiawan mengamuk dan membacok tetangga dengan sabit usai pulang dari sawah.
Pria berusia 55 tahun ini sehari hari adalah penjual ayam. Pada Rabu sore 17 Maret 2021 lalu ia pulang dari sawah, tak jauh dari rumah Halimah, tetangganya.
Tak disangka, Heri langsung masuk ke rumah Halimah dan membacok seluruh keluarga Halimah.
Baca Juga: Gandeng Kejari, Pemkab Kebumen Ingin Cegah ASN Terjerat Kasus Hukum
Halimah meninggal dunia usai dibacok Heri menggunakan sabit, sementara korban lainnya adalah Mahludin, Sri Lestari, dan Akbar yang masih berusia 8 tahun merupakan satu keluarga.
Dua warga lainnya, Yudi dan Supri yang hendak melerai Heri juga kena sabit dan terluka.
"Dari keterangan beberapa saksi, peristiwa ini terjadi saat pelaku pulang dari sawah kemudian tiba tiba menyerang korban dengan sebilah Sabit,"ujar Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho.
Sapto mengatakan Heri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, hukuman mati tengah menanti.