Kepincut dengan bualan EG, PR bahkan mau di akhir pekan lalu bertemu, dan dilanjutkan dengan jalan jalan di wana wisata Baturaden.
Pasangan kekasih tersebut berangkat dari rumah PR dengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju arah Baturraden.
Sesampainya di Baturaden, korban dan EG kemudian chek in kamar salah satu hotel.
Beberapa saat kemudian, EG meminta izin untuk pergi membeli makanan dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Dan meninggalkan pacarnya sendiri di kamar hotel.
Di tunggu lama ternyata EG tidak kembali, dengan sepeda motornya.
Kesal ditipu luar dalam, PR melaporkan peristiwa penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh pacar yang dikenal melalui sosmed, kepada polisi.
“ Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna putih merah seharga Rp. 33 juta,”kata Berry.
Ternyata hasil pengembanan penyelidikan, bukan hanya PR saja yang menjadi korban tipu daya laki laki pengangguran tersebut.
EG juga melakukan penipuan dan atau penggelapan barang berupa satu buah HP merk VIVO seri Y 30 di daerah Banyumas pada awal bulan Maret 2021.