Baik korban maupun tersangka RZ dalam kondisi mabuk usai pesta miras. Terjadi duel dengan tangan kosong.
Duel tidak berlangsung lama, keduanya sempat dilerai oleh teman-temannya. Pelaku kemudian pulang,” jelas Kapolres Sabtu 3 April 2021.
RZ yang masih sakit hati datang mengadu ke rumah pamannya BY. Mendengar aduan keponakan, tersangka BY yang juga mabuk, ikut naik darah.
Dalam pengaruh miras paman dan keponakan berencana membuat perhitungan kepada korban.
Tersangka BY membawa golok sedangkan RZ membawa celurit.
Keduanya datang menghampiri korban di tempat sebelumnya terjadi perkelahian. BY dan RZ yang mabuk langsung menyabet korban dengan celurit.
Penganiayaan terjadi di tempat itu. Korban mengalami sejumlah luka robek pada bagian perut, punggung dan kepala.
“Korban sempat berdiri akan lari, namun RZ langsung mengayunkan clurit bagian perut sebelah kanan. Saat korban ingin lari, punggung dan kepala korban kembali disabet. Kurang lebih ada tiga luka bacok yang menyebabkan korban meninggal dunia," papar AKBP Piter.
Baca Juga: Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Film The Box yang Dimainkan Chanyeol EXO