Baca Juga: Daftar UMKM Online 2021 Sudah Dibuka Di Banyumas! Bisa Lewat HP, Cek di Sini Cara dan Syaratnya
5. Bukan merupakan ASN/TNI/POLRI maupun pegawai BUMN/BUMD
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Apabila syarat sudah terpenuhi, segera siapkan beberapa berkas untuk mengajukan diri sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berikut ini:
1. Fotokopi KTP Elektronik satu lembar
2. Fotokopi Kartu Keluarga Satu Lembar
3. Fotokopi Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Terbaru! Cara Daftar Bantuan UMKM Online 2021 Lengkap, Segera Ajukan Diri ke Lembaga Berikut Ini
4. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak bermaterai Rp10.000