Persiapan Shalat Tarawih di Bulan Puasa Ramadhan 1442 H di Purwokerto, Masjid Agung Darussalam Disterilisasi

- 12 April 2021, 11:29 WIB
Petugas  BPBD Banyumas menyemprotkan cairan disenfektan di Masjid Agung Darussalam Purwokerto
Petugas BPBD Banyumas menyemprotkan cairan disenfektan di Masjid Agung Darussalam Purwokerto /evi yanti

PORTAL PURWOKERTO - Persiapan pelaksanaan ibadah shalat  tarawih selama  puasa di Ramadhan 1442 H di Banyumas, petugas Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD), sterilisasi Masjid Agung Darussalam Purwokerto Kabupaten Banyumas dengan  penyemprotan  desinfektan Senin 12 April 2021.

Bersih bersih dan sterilisasi  upaya mencegah munculnya klaster  ibadah shaklat tarawih di bulan puasa  selama Ramadhan 1442 H  di Banyumas Masjid Agung di steriliisasi dengan disenfaktan. 

Pembersihan dilakukan di seluruh sudut Masjid Agung Kabupaten dan juga dilakukan penyemprotan cairan desinfektan oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menjelang shalat jamaah tarawih di bulan Ramadhan  1442 H di Banyumas .

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Tapi Kendaraan dan Kriteria Warga Ini Masih Diperbolehkan Mudik, Ini Syaratnya

Penyemprotan desinfektan sesuai dengan himbauan Pemkab setempat untuk menghindari terjadinya klaster ibadah selama bulan puasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Wahyu Budi Saptono menghimbau, agar semua masjid dan mushola di wilayah tersebut disterilisasi dengan penyemprotan desinfektan. Sterilisasi, guna menghindari terjadinya klaster di bulan puasa.

Dia meminta sterilisasi dilakukan secara berkala mengingat selama bulan Ramadhan 2021, banyak kegiatan  dilakukan di masjid dan mushola yang diikuti secara massal kaum musliman.

Baca Juga: Kapan Puasa 2021? Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat, Ada 86 Titik Ru’yatul Hilal Awal Ramadhan 1442 Hijriyah

“Selama Ramadhan ada peningkatan kegiatan di masjid ataupun mushola seperti shakat tarawih  sehingga perlu dijaga prokesta,” kata Sekda dihubungi Senin.

Disamping cuci tangan jaga jarak dan menggunakan masker. Kegiatan ibadah  juga dibatasi.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x