PORTAL PURWOKERTO - Terobosan dan inovasi terus dilakukan pihak Dinas dukcapil Purwokerto termasuk layanan online.
Dinas dukcapil Purwokerto memberikan layanan pengurusan dokumen kependudukan melalui layanan online untuk memudahkan warga masyarakat Banyumas mendapatkan Surat Kependudukan.
Terlebih lagi, layanan online yang diterapkan Dinas dukcapil Purwokerto ini menjadi sebuah alternatif untuk warga yang ingin mengurus surat-surat kependudukan ditengah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
Layanan kepengurusan surat kependudukan apa saja yang dilayani Dindukcapil Banyumas ini?
1. Akta Kelahiran
2. Akta Kematian
3. KTP Elektronik
4. KIA (Kartu Identitas Anak)
5. Kartu Keluarga
6. Perpindahan Keluar
7. Kedatangan
8. Sinkronisasi Data Untuk BPJS, Bank , dll.
Cara untuk mendaftar di layanan online tersebut juga mudah. Warga hanya perlu mengakses laman https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/ untuk masuk ke layanan online Dinas dukcapil Purwokerto ini.
Baca Juga: Ambulance Terguling di Tinggarjaya Jatilawang Banyumas, Dikendarai Anak Usia 15 Tahun, Santri Ponpes
Kemudian ikuti petunjuk yang ada dalam masing-masing layanan yang dipilih. Untuk layanan online berupa Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Pindah Warga Negara (SKPWNI) nantinya akan dikirim via email dalam format pdf dan dapat dicetak sendiri oleh pemohon.