Penyekatan Jalan Tikus Banyumas Dilakukan Selama Larangan Mudik 2021, Kakorlantas Polri: Sudah Dipetakan

- 15 April 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi penyekatan. Jalan tikus di Banyumas dan Purwokerto akan dilakukan penyekatan selama larangan mudik 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Ilustrasi penyekatan. Jalan tikus di Banyumas dan Purwokerto akan dilakukan penyekatan selama larangan mudik 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021. /Hening Prihatini/PMJ News


PORTAL PURWOKERTO - Aturan larangan mudik 2021 mulai tanggal berapa? Sesuai Surat Edaran Pemerintah, larangan mudik tersebut diterapkan mulai tanggal 6-17  Mei 2021.

Selama larangan mudik 2021 mulai tanggal tersebut, moda transportasi baik darat, udara, dan laut dibatasi beroperasi.

Untuk mengantisipasi para pemudik yang tetap nekat melakukan perjalanan tanpa membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau surat izin perjalanan, penyekatan dilakukan di perbatasan antar Provinsi serta Kabupaten.

Baca Juga: Ini Titik Penyekatan Arus Mudik 2021 Jawa Timur, Direncanakan Ada Tujuh Titik Menyebar di Perbatasan Jatim

Baca Juga: Warga Dilarang Mudik Mulai Tanggal 6-17 Mei 2021 Kecuali Mudik Lokal di Kota-Kota Berikut

Hal ini juga dilakukan di wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan melakukan penyekatan pada 14 titik lokasi di perbatasan.

Untuk Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kabupaten melakukan penyekatan di lima titik perbatasan.

Diantaranya adalah penyekatan di jembatan timbang Ajibarang yang merupakan perbatasan Banyumas –Brebes, di perbatasan Banyumas – Purbalingga, di perbatasan Banyumas Kebumen, dan di perbatasan Banyumas – Cilacap.

 Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2021 Hari Ini: Personal Polri Lakukan Penyekatan di Lima Titik Penyekatan Mudik 2021 Bali

Selain itu, Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri  Irjen Istiono telah melakukan survei dan memetakan jalan tikus di Purwokerto dan Banyumas. 

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x