Nekad Produksi Miras Tradisional Pada Ramadhan 1442, Dua Pabrik Ciu dan Tuak digerebeg Unit Sabhara Banyumas

- 17 April 2021, 04:03 WIB
Sabhara Polresta Banyumas grebeg produsen minuman keras tradisional di Ajibarang
Sabhara Polresta Banyumas grebeg produsen minuman keras tradisional di Ajibarang /evi yanti/Polresta Banyumas

Sedang kegiatan operasi di warung pihaknya mengamankan 100 botol minuman keras berbagai merk, diantaranya anggur merah, anggur putih dan anggur kolesom. Penyitaan miras  diwarung milik ZIS (48) seoarang laki laki warga Purwokerto Utara.

"Selain mengamankan barang bukti, kami juga melakukan penegakan tipiring kepada penjual dan juga pembuat minuman keras tradisional,tambahnya.

Penggrebegan dan penyitaan sebagai efek jera,  dengan harapan wilayah Banyumas  tidak lagi ada  menjual atau produsen miras. ras sehingga kondusifitas tetap terjaga.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah