Sedang kegiatan operasi di warung pihaknya mengamankan 100 botol minuman keras berbagai merk, diantaranya anggur merah, anggur putih dan anggur kolesom. Penyitaan miras diwarung milik ZIS (48) seoarang laki laki warga Purwokerto Utara.
"Selain mengamankan barang bukti, kami juga melakukan penegakan tipiring kepada penjual dan juga pembuat minuman keras tradisional,tambahnya.
Penggrebegan dan penyitaan sebagai efek jera, dengan harapan wilayah Banyumas tidak lagi ada menjual atau produsen miras. ras sehingga kondusifitas tetap terjaga.***