PORTAL PURWOKERTO - Muncul klaster Polsek Cilongok Polresta Banyumas, sebanyak 23 dari 34 anggota Polsek Cilongok dinyatakan positif Covid 19.
Klaster Polsek Cilongok, mereka, yang positif Covid 19 terdiri dari Kepala Polsek Cilongok, 21 anggota Polsek Cilongok serta seorang office boy (OB).
Kini 22 anggota Polsek Cilongok dan seorang OB beserta keluarganya sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, sejak Kamis 3 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan. Klaster Polsek Cilongok muncul
Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, saat ini sebanyak 22 anggota Polsek Cilongok dan seorang OB, beserta keluarganya menjalani karantina mandiri selama 14 hari ke depan,” katanya.
Baca Juga: Polsek Cilongok Lockdown, Puluhan Anggota Positif Covid-19, Layanan Dialihkan ke Polresta Banyumas
Hasil swab PCR terhadap 34 anggota Polsek Cilongok dan seorang OB, Sebanyak 22 anggota dan seorang OB dinyatakan positif.
Tujuh anggota polisi negatif. Sisanya 5 orang Polsek Cilongok lainnya hasil swab PCR nya belum keluar.
“Kita masih menunggu hasil swab 5 orang, hasilnya belum keluar,” lanjut Waka Polresta Banyumas.
Mengenai terjadinya klaster kantor Polsek Cilongok kata Waka Polresta, berawal dari Aiptu Budi Sanjaya seorang Bhabinkamtibmas.
"Yang bersangkutan bersangkutan aktif mendampingi Tim Kesehatan dari Puskesmas Cilongok yang melakukan kegiatan swab ke daerah binaan.
Pada hari Rabu 26 Mei 2021 mulai merasakan tidak enak badan, namun yang bersangkutan menganggap hanya sakit batuk biasa, sehingga sehingga tetap masuk ke kantor.
Namun tanpa disadari dia berinteraksi dengan teman teman di kantor.
Kondisi kesehatannya terus menurun sehingga yang bersangkutan, melakukan swab PCR mandiri di RS Geriatri Purwokerto pada Minggu 30 Mei 2021 pukul 19.00 wib dan hasilnya positif.
“Setelah diketahui positif, kami langsung melakukan tracing seluruh anggota Polsek Cilongok dan keluarganya, dengan swab PCR. Ada 34 anggota kami swab PCR termasuk OB pada Senin l 31 mei 2021, hasilnya 22 anggota polisi dan seorang OB positif Covid 19,” jelasnya.
Kini 23 anggota polsek Cilongok dan seorang OB serta keluarganya totalnya mencapai 90 orang lebih sedang menjalani karantina mandiri.
“Kita lihat perkembangannya jika diperlukan mereka akan diisolasi di tempat karantina yang sudah disiapkan Pemkab Banyumas di baturaden,” jelasnya.
Baca Juga: Cilacap Dapat Bantuan Ambulance dan 43 Pendingin Vaksin Covid-19, Ini Kata Wakil Bupati Cilacap
Akibat ada 23 anggota Polsek Cilongok dan OB yang positif covid 19, kini kantor Polsek Cilongok ditutup atau lockdown micro sejak Kamis 3 Juni 2021 hingga 14 hari kedepan, Semua Kegiatan pelayanan Poksek untuk sementara di alihkan ke Polresta dan Polsek tetangga.
Kantor Polsek Cilongok dilakukan penyemprotan desinfektan serta tracing terhadap keluarga anggota maupun yang kontak erat lainnya.***