Baca Juga: Daftar CPNS Kabupaten Kebumen 2021, Dibuka 30 Juni- 21 Juli https://kepegawaian.kebumenkab.go.id
- Pelamar memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan dan memenuhi nilai Indeks Prestasi Kumulatif sebagai berikut:
- Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan ketentuan:
1) untuk jabatan Dokter Spesialis IPK minimal 2,75
2) untuk jabatan selain Dokter Spesialis IPK minimal 3,00
- Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonGuru IPK minimal 2,75
- Pada saat mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun kecuali Dokter Spesialis usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
- Pada saat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Layanan helpdesk, informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CASN Kabupaten Kebumen Tahun 2021 disampaikan melalui:
e-mail : [email protected]
twitter : @BKPPD_Kebumen
facebook : @BKPPD.Kab.Kebumen
Phone : (0287) 381144 pesawat 108
Helpdesk : [email protected].