PORTAL PURWOKERTO – Pemkab Banyumas akan menyalurkan bantuan JPS Banyumas bagi masyarakat terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat 2021.
PPKM Darurat 2021 dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.
Masyarakat Banyumas bisa mendaftar untuk mednapatkan JPS Banyumas mulai Sabtu, 10 Juli hingga 14 Juli 2021. Nantinya warga akan mendapatkan dana bantuan PPKM Darurat Banyumas ini sebesar Rp200 ribu.
Agar bisa mendapatkan JPS Banyumas ini, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Banyumas
2. Berpenghasilan menengah kebawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
Bagaimana cara mendaftar JPS Banyumas ini? Berikut adalah cara mendaftar JPS Banyumas di masa PPKM Darurat 2021 ini:
1. Klik alamat jpsbms.banyumaskab.go.id
2. Masukkan NIK, nomer KK, dan nomor hape pada formulir yang disediakan
3. Penerima akan langsung tertera di layar hape
4. Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021
Baca Juga: Jpsbms banyumaskab go id Daftar Bantuan PPKM Darurat Banyumas Online di HP, Cair Rp 200 ribu
Dana bantuan PPKM Darurat ini dapat dicairkan pada 18 Juli 2021. Pencairan melalui PT POS di Balai Desa. Ada 15.000 KK penerima bantuan JPS Banyumas periode pertama.
Sedangkan cara untuk mengecek daftar nama penerima JPS Banyumas 2021 bukan lewat online dengan klik alamat jps bms. banyumaskab. go. id melainkan mendapatkan SMS dari pihak terkait.***