Penyekatan di Kota Cilacap Bakal Setiap Hari dan Meluas ke Wilayah Kecamatan, Ini Alasannya

- 12 Juli 2021, 19:29 WIB
Belum Efektif, Penyekatan di Kota Cilacap Bakal Setiap Hari dan Meluas ke Wilayah Kecamatan
Belum Efektif, Penyekatan di Kota Cilacap Bakal Setiap Hari dan Meluas ke Wilayah Kecamatan /Renny T Hamzah/Renny T Hamzah/Portal Purwokerto


PORTAL PURWOKERTO – Selama dua hari, pada Sabtu dan Minggu, di Kota Cilacap dilakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Akan tetapi, ternyata belum efektif.

Karena hasil evaluasi mobilitas warga masih di atas 15 persen. Padahal minimal seharusnya di bawah 13 persen.   

Untuk itu, Satgas Covid-19 akan memperluas penyekatan, dan juga menambah waktu pelaksanaan penyekatan. Hal ini sesuai dengan hasil Evaluasi dan Koordinasi PPKM Darurat di Cilacap, yang digelar di ruang Prasandha komplek Pendapa Wijayakusuma, Senin, 12 Juli 2021.   

“Evaluasi mobilitas masyarakat masih di atas 15 persen, maka harus dikurangi untuk menekan, kita akan menambah pada tingkat kecamatan, kalau kemarin di Kota karena ada peningkatan kasus. Sehingga akan diterapkan di wilayah yang kasus aktifnya tinggi, seperti di Majenang, Kroya dan Sidareja,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi.

Baca Juga: Ditinggal Beli Gorengan, Bangunan Berlantai 2 di Cilacap Terbakar, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

Kapolres mengatakan jika penyekatan ini akan ditambah waktunya, dimana sebelumnya hanya diterapkan pada akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu, selanjutnya juga akan dilakukan setiap hari usai jam kerja.

Untuk waktunya pada Sabtu dan Minggu dilakukan penutupan 24 jam, dan untuk hari Senin hingga Jumat dilakukan penyekatan mulai pukul 19.00 WIB hingga pagi.

“Pembatasan akan dilakukan saat akhir pekan, maupun pada saat jam setelah kegiatan kantor,” katanya.

Untuk titik penyekatan yang di kota masih sama seperti penyekatan pada akhir pekan lalu. Sedangkan untuk di wilayah kecamatan masih akan disosialisasikan kembali.

“Untuk titiknya yang pasti titik-titik yang rawan terjadi kerumunan,” katanya.

Baca Juga: Kasus Positif di Cilacap Hampir Sentuh Angka 3.000, Rekor Penambahan Harian 419, pada Kamis 8 Juli 2021

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan juga akan ada penambahan pengetatan kegiatan masyarakat. Dengan penutupan toko-toko yang non esensial dan kritikal.

“Semua toko ditutup kecuali sembako, konstruksi, apotek tidak di tutup. Kalau pakaian, jam dinding, elektronik, toko emas, tidak ada kaitannya. Penutupan ini sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,” kata Sekda.

Selain itu juga aka nada pemadaman lampu penerangan jalan, terutama di tempat keramaian mulai pukul 21.00 WIB.

Satgas Covid-19 Cilacap berharap agar masyarakat bersabar dan menahan diri selama pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. Dimana masyarakat mengurangi mobilitas, dan selalu disiplin protokol kesehatan, agar angka penularan kasus menjadi menurun.

“Ayo kita saling menyadari, prokesnya dijalankan Insyaallah Covid segera berlalu, kalau masih ada yang ngeyel, ini yang jadi masalah,” katanya.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah