PORTAL PURWOKERTO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali diperpanjang, hanya untuk daerah yang masuk PPKM Level 4 26 Juli-2 Agustus 2021.
Di wilayah Jawa Tengah terdapat 9 daerah PPKM Level 3 dan 26 daerah yang masuk PPKM Level 4.
Kabupaten Banyumas termasuk satu diantara 26 daerah yang masuk PPKM Level 4 di Jawa Tengah (Jateng).
Apa maksud PPKM Level 4 yang disebut dalam Inmendagri yakni pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil asesmen atau penilaian.
Baca Juga: 26 Daerah yang Masuk PPKM Level 4 di Jateng, Penyekatan Masih Diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021
Selain kebijakan perpanjangan daerah yang masuk PPKM Level 4, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 untuk daerah di Jawa Tengah.
Terkait perpanjangan PPKM Jawa Bali, Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat kebijakan penyekatan.
Ada sedikit perubahan penyekatan pada perpanjangan pada 26 Juli-2 Agustus 2021 ini.
“Sudah kamu lakukan simulasi penyekatan ruas jalan pada Minggu 25 Juli 2021, terkait dengan perubahan kebijakan perpanjangan daerah yang masuk PPKM Level 4,”kata Kepala Satgas 7 Humas PKM Polresta Banyumas AKP R Manggala, Senin 26 Juli 2021.