Banyumas Diantara 26 Daerah yang Masuk PPKM Level 4, Jangan Masuk Area Kota Penyekatan Masih Ketat

- 26 Juli 2021, 11:02 WIB
Banyumas satu  diantara 26 daerah katagori PPKM Level 4 di Jawa Tengah. Penyekatan penutupan secara keseluran 8 titik akses menuju kota, suasana penyekatan di Simpang Palma.
Banyumas satu diantara 26 daerah katagori PPKM Level 4 di Jawa Tengah. Penyekatan penutupan secara keseluran 8 titik akses menuju kota, suasana penyekatan di Simpang Palma. /evi yanti

PORTAL PURWOKERTO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Jawa Bali diperpanjang, hanya untuk daerah yang masuk  PPKM Level 4  26 Juli-2 Agustus 2021.

Di wilayah Jawa Tengah terdapat 9 daerah PPKM Level 3 dan 26 daerah yang masuk PPKM Level 4.

Kabupaten Banyumas termasuk satu diantara 26 daerah yang masuk PPKM Level 4 di Jawa Tengah (Jateng).

Apa maksud PPKM Level 4 yang disebut dalam Inmendagri yakni pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil asesmen atau penilaian.

Baca Juga: 26 Daerah yang Masuk PPKM Level 4 di Jateng, Penyekatan Masih Diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021

Selain kebijakan perpanjangan daerah yang masuk  PPKM Level 4,  pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 untuk daerah di Jawa Tengah.

Terkait perpanjangan PPKM Jawa Bali, Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat kebijakan penyekatan.

Ada sedikit perubahan penyekatan  pada perpanjangan pada 26 Juli-2 Agustus 2021 ini.

“Sudah kamu lakukan simulasi penyekatan ruas jalan pada Minggu 25 Juli 2021, terkait dengan perubahan kebijakan perpanjangan daerah yang masuk PPKM Level 4,”kata Kepala Satgas 7 Humas PKM Polresta Banyumas AKP R Manggala, Senin 26 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x