TKY adalah istri dan ibu pelaku juga ibu korban.
Pelecehan seksual, hubungan inces antara bapak kandung anak kandung terhadap putri dan adik sendiri sudah berlangsung bertahun tahun
Namun kasus tersebut baru terbongkar sekarang, korban memilih kabur dari rumah
“Korban, AJ yang masih berusia belasan tahun kabur dari rumah pada 13 September 2021,” kata Berry.
Barang bukti berupa satu potong baju lengan panjang warna merah, satu potong celana panjang warna biru, satu potong miniset warna krem dan satu potong miniset warna krem kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: KPAI Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Anak di Banyumas: Ini Tidak Mudah Bagi Korban!
Kasus pelecehan melibatkan ayah dan kakak kandung kini ditangani Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah.***