PORTAL PURWOKERTO - Debt Collector (DC) yang mengejar nasabah dengan golok kini telah diamankan oleh Polresta Banyumas.
Sebelumnya peristiwa kejar-kejaran DC pinjol sempat menggegerkan masyarakat. DC yang mengendarai Ayla mengejar nasabahnya yang mengendarai Pajero Sport.
Empat orang warga Banyumas yang menjadi debt collector ini adalah KRT (33) warga Kecamatan Sokaraja, AK (37) warga Kecamatan Ajibarang, HP (35) dan OK (34) warga Kecamatan Karanglewas.
Keempat orang ini mengejar Rahmat (44) warga Bekasi karena cicilan Pajero Sport miliknya menunggak.
Baca Juga: Pinjaman Online KSP Sejahtera Bersama Jadi Sorotan Usai Bos Pinjol Ilegal Dibekuk
Satuan Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan atau penganiayaan terhadap orang atau barang secara bersama sama, Senin 15 November 2021.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K menyampaikan bahwa pada hari dimana peristiwa tersebut terjadi, para terduga pelaku yaitu KRT beserta tiga orang terduga pelaku lainnya berupaya mengambil atau ingin menguasai mobil Mitsubishi Pajero Sport yang sedang dikendarai oleh Rahmat.
"Para terduga pelaku melakukannya dengan cara paksaan yaitu menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang mengakibatkan kaca depan kanan mobil tersebut pecah karena terkena pukulan senjata tajam sejenis golok thailand yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku, sehingga mengakibatkan tangan kanan supir mengalami luka lecet akibat terkena pecahan kaca tersebut", tuturnya dalam rilis yang diterima Portal Purwokerto.