Akhir Tahun 2022, 96 Persen Kasus Diselesaikan Polres Kebumen Termasuk Fitri Crypto yang Rugi Rp200 Miliar

- 30 Desember 2022, 10:12 WIB
Ilustrasi uang. Akhir Tahun 2022, 96 Persen Kasus Diselesaikan Polres Kebumen Termasuk Fitri Crypto yang Rugi Rp200 Miliar.*
Ilustrasi uang. Akhir Tahun 2022, 96 Persen Kasus Diselesaikan Polres Kebumen Termasuk Fitri Crypto yang Rugi Rp200 Miliar.* /Riyanto Jayeng/Pixabay

 

PORTAL PURWOKERTO – Polres Kebumen di akhir tahun 2022 berhasil menyelesaikan 96% kasus dan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021.

Diketahui, penyelesaian kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kebumen pada tahun 2022 menjadi 96% dibandingkan tahun 2021 yang hanya mencapai 93%.

Angka ini nyaris mendekati 100 persen dari total kasus yang dilaporkan dan diungkapkan pada saat konferensi pers akhir tahun 2022 Polres Kebumen, Kamis 29 Desember 2022.

Kepada awak media, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menjelaskan bahwa kriminalitas yang ditangani Polres Kebumen dibagi menjadi 3 golongan pada tahun 2022.

Baca Juga: Info Cuaca Ekstrem Jawa Tengah, BMKG Gelombang Tinggi 4 M Laut Selatan Cilacap, Kebumen 28-29 Desember 2022

Di tahun 2022, total ada 173 kasus yang dilaporkan, 166 kasus diantaranya telah diselesaikan.

Angka ini lebih kecil jika dibandingkan kasus yang ditangani pada tahun 2021 yakni 177 kasus, 175 diantaranya telah diselesaikan.

"Untuk kasus kriminalitas konvensional ada160 kasus yang diselesaikan, transnasional 1 kasus, kriminalitas terhadap kekayaan negara 5 kasus yang diselesaikan,” jelas AKBP Burhanuddin didampingi PJU Polres, Kamis 29 Desember 2022.

“Itu adalah kasus kriminalitas yang diselesaikan menurut golongan," sambungnya.

Kriminalitas konvensional merupakan kejahatan yang umum terjadi di lingkungan masyarakat, baik terhadap jiwa, dan harta benda.

Kriminalitas konvensional juga termasuk kasus kejahatan yang menyerang kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis.

Baca Juga: Ibu Norma Risma Kepergok Selingkuh Siang Hari, Kunjungi Menantu Saat Suami ke Jakarta

Dan yang dimaksud kriminalitas transnasional adalah kejahatan yang memiliki efek aktual atau potensial lintas batas negara, dan kejahatan yang bersifat intrastate tetapi menyinggung nilai-nilai fundamental masyarakat internasional.

Sebelumnya Polres Kebumen menangani kasus investasi bodong viral yakni, "Fitri Crypto" dengan total kerugian Rp200 miliar.

Berdasarkan info, angka kerugian ini menjadi paling besar yang ditangani Polri dalam hal kejahatan trading.

Tersangka inisial FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, melakukan kerugian kepada para korbannya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tersangka yang merupakan mantan TKW Hongkong menjanjikan keuntungan berlipat kepada korbannya setelah melakukan deposit.

Baca Juga: Rute Menuju Pantai Karang Agung Kebumen, Wisata Alam dengan Tantangan, Spot Menikmati Sunset Terbaik

Namun kenyataannya uang tersebut digunakan secara pribadi oleh tersangka FT sehingga ditangkap Polres Kebumen pada bulan Juli 2022.

Selanjutnya berdasarkan golongan, kriminalitas kekayaan negara yang ditangani Polres Kebumen lebih kepada kasus - kasus korupsi.

Terdapat kasus menonjol yang ditangani Polres Kebumen pada tahun 2022 dan sempat menjadi perhatian public.

Yakni kasus penganiayaan kepada siswi SMP hingga meninggal dunia di Kecamatan Alian pada bulan Mei.

Diketahui bahwa 2 teman korban yang baru dikenalnya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Untuk data kecelakaan lalu-lintas, berdasarkan penjelasn Kapolres Kebumen di mana dari 894 kasus yang ditangani, 838 kasus telah diselesaikan oleh Sat Lantas Polres Kebumen.

Dari data kecelakaan lalu-lintas itu, jumlah total korban kecelakaan 1.059 korban dengan rincian 133 orang meninggal dunia, 1.026 korban mengalami luka ringan.

Baca Juga: Deretan Tempat Wisata Kebumen yang Instagramable, Ada Bukit Romantis hingga Taman Bunga

Total kerugian material dari kasus kecelakaan lalu-lintas mencapai Rp370.300.000.

Kapolres Kebumen juga menjelaskan mengenai jumlah penindakan pelanggaran lalu-lintas di tahun 2022.

Sat Lantas Polres Kebumen melakukan tilang sebanyak 21.343 kasus, teguran 10.980 kasus.

Angka tilang ini menjadi sangat tinggi jika dibandingkan tahun 2021, yakni yang hanya melakukan tilang sebanyak 7.023 kasus, teguran sebanyak 2.269 kasus.

"Jika kita perhatikan penindakan pelanggaran lalu-lintas di tahun 2022 menjadi tinggi ketimbang tahun 2021,” ujar Kapolres Kebumen.

“Ini dikarenakan sudah mulai longgarnya pembatasan kegiatan masyarakat karena Pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat bisa melakukan bepergian," sambungnya.

Sedangkan, untuk kasus narkoba yang diungkap Polres Kebumen pada Operasi Bersinar Candi pada Bulan Februari 2022, Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan 3 tersangka.

Baca Juga: 5 Hotel Murah di Kebumen Ada yang Dekat Alun-Alun Kebumen, Yuks Dipilih!

Selanjutnya untuk kejadian non pidana, Polres Kebumen menangani kasus penemuan mayat sebanyak 12 kasus, orang meninggal dunia 10 kasus, kebakaran 28 kasus.

"Namun secara umum situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen sangat kondusif. Ini juga berkat dari kerjasama semuanya, termasuk peran masyarakat juga. Kami ucapkan terimakasih," jelas Kapolres Kebumen.***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah