Meskipun angka kejahatan menurun, namun angka kecelakaan lalu lintas meningkat. Di mana tahun 2021 ada sebanyak 867 kasus, dengan 183 korban meninggal dunia dan 1057 luka ringan.
Sedangkan di tahun 2022 terjadi kecelakaan 1141 kasus, dengan 207 korban meninggal dunia dan 1.337 korban luka ringan.
Melibatkan 1.525 sepeda motor, 102 mobil penumpang, 9 bus, 135 mobil barang, 2 kendaraan khusus dan 72 kendaraan bukan motor.
"Ini menjadi PR Polresta Cilacap, di tahun depan berkoordinasi dengan stakeholder terkait melakukan upaya menekan angka kecelakaan," ujarnya.
Selama tahun 2022 Polresta Cilacap telah melakukan 34.324 teguran kepada pelanggar lalu lintas serta 17.162 tilang melalui ETLE.
Pihaknya berterima kasih kepada masyatakat karena selama ini telah bekerja sama, bersinergi dalam mendukung kamtibmas, terbukti dengan menurunnya angka kejahatan.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat terkait penggunaan medsos harus bijak, cek dan ricek sebelum share dan komen. Jangan sampai kita kurang tepat mendapat informasi sehingga akan merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.***