Bupati Kebumen Janjikan Gaji Petugas P2K Akan Naik Sesuai UMK, Mencapai Rp2 Juta?

- 6 Januari 2023, 18:01 WIB
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Bupati Kebumen Janjikan Gaji P2K Akan Naik Sesuai dengan UMK.*
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Bupati Kebumen Janjikan Gaji P2K Akan Naik Sesuai dengan UMK.* /Pemkab Kebumen

PORTAL PURWOKERTO - Info terbaru, Bupati Kebumen janjikan gaji Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) akan naik sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten atau UMK.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, saat apel bersama seluruh jajaran pimpinan OPD pada Jumat, 6 Januari 2023 pagi.

Peserta apel pagi ini juga diikuti petugas keamanan, kebersihan, pengemudi dan petugas lain yang setara di Lingkup Pemkab Kebumen.

Mereka yang ikut pada apel pagi bersama Bupati Kebumen hari ini masuk dalam katagori P2K.

Baca Juga: Terkini! Kapal Nelayan di Pantai Logending Kebumen Terbalik saat Tebar Jaring Hari Ini 6 Januari 2023

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan jika setidaknya ada 1153 peserta P2K yang ikut pada kegiatan apel pagi hari ini.

Diketahui, mereka mendapat pengarahan langsung dari kepala daerah terkait pendapatan atau gaji yang mereka dapat per bulannya.

"Mereka ini statusnya masih P2K, dan tadi kita sudah tanya langsung soal pendapatan mereka tiap bulan. Memang masih di bawah UMK. Tentu kita juga merasa prihatin," ujar Bupati Kebumen, dikutip dari laman kebumenkab.go.id.

"Kita perintahkan kepada Pak Sekda semua P2K di Kebumen minimal pendapatnya sesuai dengan UMR/UMK. Karena itu sudah ketentuan," sambungnya.

Baca Juga: INFO Update, Pemkab Kebumen Berikan Bantuan Untuk 11 Orang Ahli Waris Korban Bencana Alam

Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kebumen sendiri pada awal Januari 2023 ini sudah mengalami kenaikan sesuai dengan UMP Provinsi Jawa Tengah.

UMK Kebumen saat ini ada di angka Rp2.035.890 dan mulai berlaku pada bulan Januari 2023.

Arif menambahkan, sebagai pekerja yang membantu tugas-tugas pemerintah daerah, kesejahteraan para P2K ini juga harus diperhatikan. Untuk itu, seharusnya gaji mereka sesuai dengan UMK.

"Kalau nggak sanggup, mending dikeluarkan semua saja, nggak usah ada P2K," jelas Bupati Kebumen.

Baca Juga: Akhir Tahun 2022, 96 Persen Kasus Diselesaikan Polres Kebumen Termasuk Fitri Crypto yang Rugi Rp200 Miliar

Sampai saat ini, Arif menyebut petugas kebersihan, keamanan, dan driver memang belum bisa diangkat untuk menjadi PPPK karena formasi untuk mereka belum ada aturannya dari pemerintah pusat.

Akan tetapi, Pemda Kebumen terus berupaya melobi pemerintah pusat agar mereka juga mendapat formasi untuk ikut seleksi PPPK.

"Pemkab sendiri sudah mengusulkan penerimaan PPK sebanyak 2.355 orang, Mudah-mudahan bisa di ACC pemerintah pusat," katanya. 

Baca Juga: Info Cuaca Ekstrem Jawa Tengah, BMKG Gelombang Tinggi 4 M Laut Selatan Cilacap, Kebumen 28-29 Desember 2022

Walaupun diakui dengan usulan tersebut bakal membebani APBD, namun Bupati menegaskan pembangunan bukan hanya fokus pada satu titik.

Misalnya saja infastruktur juga bisa berfokus pada pembangunan sumber daya manusia, menyangkut kesejahteraan para petugasnya termasuk P2K.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pemkab Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah