PORTAL PURWOKERTO – Betapa sedih nasib AA, seorang anak 12 tahun yang kini harus menanggung trauma seumur hidup karena empat kakek yang melakukan tindakan bejad padanya.
Cek disini kronologi penangkapan empat kakek pelaku pencabulan bocah 12 tahun yang dilakukan sejak 2022 dan mengakibatkan korban hamil.
Empat pelaku pencabulan adalah W (70), J (50), SA (69), K (67) warga desa Kedungrandu Patikraja, satu desa dengan AA.
Kronologi penangkapan 4 kakek mesum pelaku pencabulan di Patikraja bermula dari orangtua AA yang curiga anaknya tidak menstruasi.
“Diketahui tidak menstruasi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
Saat ditanya oleh orang tua, AA kemudian menceritakan peristiwa tragis yang dialaminya itu. AA menceritakan bahwa dirinya menjadi korban pencabulan.
Tidak hanya itu, AA juga disetubuhi oleh pelaku yang berbeda-beda. Orang tua kemudian memeriksakan anak mereka itu.
"Kemudian orang tua korban memeriksakan dan diketahu bahwa korban telah hamil 12 Minggu,” tambah Kompol Agus Supriadi.