Sebanyak 57 Pelanggar Lalu Lintas di Kebumen Dirazia Dalam Waktu 15 Menit, Termasuk Motor dengan Knalpot Brong

- 17 Januari 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi polisi. Sebanyak 57 Pelanggar Lalu Lintas di Kebumen Dirazia Dalam Waktu 15 Menit, Termasuk Motor dengan Knalpot Brong
Ilustrasi polisi. Sebanyak 57 Pelanggar Lalu Lintas di Kebumen Dirazia Dalam Waktu 15 Menit, Termasuk Motor dengan Knalpot Brong /Antara/

PORTAL PURWOKERTO – Sebanyak 57 pelanggar lalu lintas di Kebumen dirazia dalam kurun waktu 15 menit, kebanyakan dari mereka adalah pengendara motor knalpot brong.

Warga Kebumen sepertinya bisa sedikit bernafas lega karena adanya razia yang dilakukan oleh Polres Kebumen.

Banyak warga Kebumen yang mengeluh lantaran pengendara motor knalpot brong alias bersuara bising banyak ditemukan di sini.

Kini para pelanggar lalu lintas terutama kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong bersuara bising telah berhasil di razia dan ditertibkan Polres Kebumen.

Sedikitnya 57 pelanggar bisa dijaring oleh personel gabungan Polres Kebumen, Sabtu 14 Januari 2023 pada razia yang terbilang singkat, karena hanya berjalan kurang lebih 15 menit.

Baca Juga: Pemkab Kebumen Sukses Bangun 1.447 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2022

Mereka yang terkena razia rata-rata melanggar karena memasang knalpot brong atau knalpot bersuara bising di motornya.

Serta tidak memakai helm, tidak memiliki SIM hingga tidak bisa menunjukkan STNK kepada petugas saat di razia.

Bahkan ditemukan pula pelanggar tidak memasang plat nomor atau menutupi dengan stiker, diduga untuk mensiasati tilang elektronik atau ETLE.

Keberadaan kendaraan berknalpot bising sangat mengganggu warga Kebumen dan harus ditangani serius oleh Polres Kebumen.

"Suaranya (knalpot) sangat mengganggu kami. Kalau bisa bukan cuma malam Minggu saja diadakan razia nya,” kata Fandi Yusuf, Ketua LBH GP Ansor, pada Senin 16 Januari 2023.

“Tapi malam-malam lain juga perlu, tujuannya untuk edukasi. Selain mengganggu ketertiban, knalpot brong juga melanggar hukum," sambungnya.

Fandi menyaksikan sendiri para pelanggar lalu-lintas diamankan petugas Polres Kebumen di depan Pendopo Kabumian Kebumen saat ia sedang malam Mingguan di Alun-alun Kebumen.

Baca Juga: Cek Lur Tempat Nongkrong di Kebumen dan Kota Purwokerto Murah Berkualitas, Cafe Murah Free Wi-Fi

Ia berharap masyarakat lebih bersikap dewasa dengan hadirnya tilang elektronik ataupun tilang manual yang kini diterapkan Polri.

Masyarakat juga harusnya lebih tertib berlalu-lintas demi kenyamanan, keamanan dan keselamatan bersama.

"Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Polres Kebumen. Tujuannya agar semakin tertib," pungkasnya.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono juga berharap agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada.

"Masyarakat kami imbau mengecek kembali kelaikan kendaraan saat akan bepergian, serta selalu menghindari pelanggaran lalu-lintas sekecil apapun," jelas AKP Tejo.

Menurut AKP Tejo, kecelakaan lalu-lintas selalu dimulai dari sebuah pelanggar. Sehingga kesadaran tertib berlalu juga berimbas pada amannya berkendara. ***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x